Berita Nasional Terkini

Bansos Beras 10 Kg dan BST Disalurkan Hari Ini, Cek Syarat Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Kabar baik untuk masyarakat, bansos beras 10 kg dan BST disalurkan mulai hari ini, Senin 19/7/2021), cek syarat penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi- Beras Bulog di Gedung Kanwil DKI dan Banten, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/3/2021). (Tribunnews/Irwan Rismawan) 

TRIBUNKALTARA.COM - Kabar baik untuk masyarakat, bansos beras 10 kg dan BST disalurkan mulai hari ini, Senin 19/7/2021), cek syarat penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Penyaluran bansos beras 10 kg seaat PPKM Darurat, mulai berlaku hari ini.

Selain itu, ada juga BST yang juga dicairkan ke masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, syarat penerima bansos beras Bulog ini adalah warga miskin dan terdaftar dalam program Kartu Sembako dan BST.

"Kita juga memberikan bantuan beras Bulog kepada 28,8 juta keluarga, itu keluarga (yang terdaftar dalam program) Kartu sembako dan penerima bansos tunai (kepada) 10 juta Keluarga (Penerima Manfaat/KPM)," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers PPKM Darurat, dikutip Senin, (19/7/2021).

Menurutnya, Kemenkeu sudah mengalokasikan anggaran Rp 3,58 triliun untuk pengadaan bansos beras tersebut.

"Ini sekitar hampir 250.000 ton yang dikeluarkan dari gudang Bulog dan dibagikan kepada seluruh keluarga BST dan Kartu Sembako," ujar Sri Mulyani.

Adapun penyaluran bansos beras mulai dilakukan pada Senin, (19/7/2021), ditandai dengan pemberangkatan perdana truk pengangkut Bantuan Beras PPKM tersebut dari Komplek Pergudangan Bulog Kelapa Gading Jakarta Utara.

Dirut Bulog Budi Waseso mengatakan, penyaluran bansos beras dilakukan serentak di seluruh gudang-gudang Bulog di Indonesia.

"Masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat) nanti akan mendapat tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg," kata Budi Waseso dalam keterangannya.

Pria yang akrab disapa Buwas ini mengungkap, Perum Bulog menyiapkan beras sebanyak 200.000 ton untuk tambahan Bantuan Beras PPKM, sesuai hasil Rapat Internal bersama Presiden dan sejumlah Menteri terkait pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: 5 Bansos yang Diminta Presiden Jokowi Cair saat PPKM Berlangsung, BST, Dana Desa hingga Prakerja

Bantuan Beras PPKM 2021 ini dicairkan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan PPKM Darurat Jawa-Bali tanggal 3-20 Juli 2021 dan evaluasi perpanjangan atau tidaknya PPKM yang akan diumumkan beberapa hari lagi.

Selain tambahan beras 10 kilogram/KPM, pemerintah juga menyalurkan BST, diskon tarif listrik, Kartu Sembako, PKH, dan bantuan usaha mikro Rp 1,2 juta.

"Dengan adanya tambahan Bantuan Beras PPKM 2021 ini, tidak hanya masyarakat penerima saja yang merasakan manfaatnya, namun juga para petani yang juga merupakan kelompok masyarakat terdampak Covid-19, karena beras Bulog berasal dari beras petani yang dibeli," ucap Buwas.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved