Berita Nasional Terkini
Resmi, PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Izinkan Pedagang Kecil Berjualan hingga Malam Mulai 26 Juli
Resmi, PPKM Darurat diperpanjang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) izinkan pedagang kecil berjualan hingga malam mulai 26 Juli 2021.
Kemudian, pasar tradisional yang bukan kebutuhan pokok, diizinkan dibuka sampai pukul 15.00, dengan kapasitas maksimal 50 persen, tentu saja dengan nmenerapkan prokes ketat yang pengaturannya ditetapkan pemerintah daerah.
Pedagang Kaki Lima, pedagang kecil, toko kelontong, agen outlet voucher, laundry, cucian kendaraan, pangkas rambut, pedagang asongan, usaha kecil lainnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 yang teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.
Warung makan, PKL, lapak jajanan yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan dibuka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan 30 menit.
Selanjutnya kegiatan yang lain sektor esensial dan kritikal baik di pemerintah maupun swasta, serta terkait protokol perjalanan, akan dijelaskan secara terpisah.
"Saya minta kita semua bisa bekerjasama bahu-mebahu untuk melaksanakan PPKM Darurat, dengan harapan kasus segera menurun dan tekanan pada rumah sakit juga akan turun," ungkap Presiden Jokowi.
Tak cuma itu, Pemerintah juga berjanji akan terus menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
"Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan pasien begejala ringan yang direncanakan 2 juta paket obat," kata Jokowi.
Baca juga: PPKM Darurat Dikabarkan Diperpanjang hingga Akhir Juli 2021, Pemerintah Belum Beri Kepastian
Kemudian bantuan untuk masyarakat terdampak, Pemerintah akan menyalurkan tambahan anggaran sebesar Rp 55,21 triliun.
"Untuk meringankan beban masyarakat terdampak, tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun berupa BST, BLT Desa, PKH, juga bantuan Sembako, dan kuota internet, subsidi listrik juga diteruskan," ucapnya.
Pemerintah juga akan memberikan insentif mikro informal 1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.
"Saya sudah memerintahkan Menteri segera menyalurkan bansos tersebut kepada masyarakat yang berhak," ujarnya.
"Memang ini situasi sangat berat, tetapi usaha keras kita bersama, kita bisa terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat bisa kembali," ungkap Jokowi.
(*)
(TribunKaltara.com / Cornel Dimas Satrio K)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official