Berita Nasional Terkini
Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 Dapat BSU Rp 1 Juta, Berikut Daerah Luar Jawa yang Terima Subsidi
Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta bagi pekerja tahun ini, khusus yang bekerja di daerah masuk wilayah PPKM IV
TRIBUNKALTARA.COM – Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta bagi pekerja tahun ini, khusus yang bekerja di daerah masuk wilayah PPKM Level IV.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus atau Rp 1 juta.
"Satu kali pencairan, dan pekerja menerima subsidi Rp 1 juta," ujar Ida melalui konferensi pers virtual belum lama ini.
Menaker Ida telah mengusulkan penerima subsidi upah hanya pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 4 dan hanya untuk sektor terdampak.
Baca juga: PPKM dan Jaminan Keberlangsungan Hidup bagi Warga Kurang Mampu
"Memiliki bank yang aktif, dan kami mengusulkan hanya diberikan kepada pekerja yang berada di level 4, sesuai dengan instruksi Mendagri," jelas Ida.
Pemerintah akan menyalurkan subsidi upah melalui bank penyalur yang dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur ke rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank BUMN yang dihimpun dalam Himbara.
Berikut Daftar wilayah yang termasuk PPKM Level 4 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021.
Berikut daftar wilayah yang termasuk PPKM Level 4:
Baca juga: TERBARU! BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Cair Maret, Cara Cek Status JHT Bisa Lewat SMS ke 2757
Luar Jawa - Bali
Sumatra Utara: Kota Medan
Sumatra Barat: Kota Bukitinggi, Kota Padang, dan Kota Padang Panjang
Kepulauan Riau: Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang
Lampung: Kota Bandar Lampung
Kalimantan Barat: Kota Pontianak dan Kota Singkawang
Kalimantan Timur: Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang