Jadwal Speedboat
Jadwal Speedboat di Kaltara Rute Malinau-Tarakan Sabtu 24 Juli 2021, Wajib Surat Bebas Covid-19
Catat jadwal speedboat di Malinau pada Sabtu 24 Juli 2021, lengkap harga tiket.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Jadwal dan tarif speedboat Kalimantan Utara rute Malinau ke Tarakan hari ini, Sabtu (24/7/2021).
Pelabuhan Speedboat Malinau Kota melayani rute keberangkatan dari Malinau menuju ke Kota Tarakan.
Baca juga: Satu Armada Speedboat Rusak, Berikut Jadwal dan Tarif Speedboat Melayani Rute Tana Tidung-Tarakan
Berdasarkan jadwal Dinas Perhubungan Malinau, speedboat dijadwalkan berangkat tiap hari, termasuk pada akhir pekan sabtu dan minggu.
Dijadwalkan keberangkatan mulai pagi hari sekira pukul 07:30 Wita.
Jadwal keberangkatan di Pelabuhan Speedboat Malinau Kota sebagai berikut:
- SB. Menara Indah Express, Pukul 07.30 Wita
- SB. Malinau Express Junior VI, Pukul 08:15 Wita,
- SB. New Malinau Express, Pukul 09:15 Wita,
- SB. Harapan Baru Express 7, Pukul 10:00 Wita,
- SB. Menara Baru Express, Pukul 11:00 Wita,
- SB. Harapan Baru Express, Pukul 12:00 Wita,
- SB. Malinau Express Junior X, Pukul 12:30 Wita,
- SB. Menara Baru Express Junior II, Pukul 13:00 Wita,
- SB. Malinau Express IX, Pukul 13:30 Wita,
Tiket speedboat dapat diperoleh di UPTD Pelabuhan Malinau Kota. Tarif speedboat dihargai Rp 250 Ribu tiap penumpang.
Jadwal dan harga tiket speedboat rute Malinau menuju ke Kota Tarakan sewaktu-waktu dapat berubah.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Malinau menerbitkan Surat Edaran 4/2021 tentang Pembatasan Keluar Masuk Orang di Pintu Masuk atau Pos Perbatasan Malinau.
Baca juga: Jadwal Speedboat di Kaltara Kamis 22 Juli 2021, Lengkap Harga Tiket Rute Tana Tidung-Tarakan
Sebelum berangkat penumpang diminta menunjukkan kartu identitas/KTP dan surat hasil pemeriksaan bebas Covid-19 kepada petugas jaga di Pelabuhan Speedboat.
"Dinas Perhubungan berpedoman pada SE Bupati Malinau tentang pengendalian orang keluar masuk Malinau.
Calon penumpang diminta melampirkan Kitas, termasuk surat bebas Covid-19. Tetap memakai masker dan menjaga jarak selama pelayaran," Ujar Kepala Dishub Malinau, Muhamad Kadri.
(*)
Penulis : Mohammad Supri