Berita Daerah Terkini

Perempuan Hamil 4 Bulan Ditemukan Meninggal di Dalam Kos, Polisi Beber Penyebab Kematian

Mayat perempuan hamil 4 bulan ditemukan bersimbah darah di dalam sebuah kamar kos, polisi beber penyebab kematian.

Net
Mayat R warga Desa Gunungrejo, Kelurahan Puncel, Kecamatan Dukuh Seti, Kabupaten Pati, ditemukan bersimbah darah. 

Dari keterangan yang ia terima, saat ditemukan korban sudah empat jam meninggal dunia.

Baca juga: Keberatan Jemaah Umrah Indonesia Harus Karantina 14 Hari, Kemenag RI Akan Lakukan Lobi ke Arab Saudi

Hamil 4 bulan

S pernah menanyakan kepada korban soal kemungkinan janin yang dikandungnya.

S bertanya demikian setelah disuruh istrinya.

Sang istri curiga perempuan yang menempati kamar nomor tiga itu sedang mengandung.

"Awalnya korban tidak mengaku, setelah saya desak terus, (akhirnya) mengaku. (Hamil) sudah empat bulan," ungkap S dilansir TribunJateng.com.

Setelah mengetahui hal itu, ia menawarkan diri untuk mendatangi rumah sang pacar.

Namun, lanjut S, korban menolak dengan alasan pacarnya sedang bekerja.

"Pacarnya orang Mayong, tapi tidak tahu persisnya Mayong di sebelah mana," bebernya.

Baca juga: UPDATE Tambah 4, Kasus Covid-19 Meninggal di Nunukan jadi 45, Pasien Gagal Nafas dan Miliki Komorbid

Meninggal karena pendarahan

Diberitakan TribunJateng.com, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi mengatakan, kematian korban tidak disebabkan karena pembunuhan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan visum dokter puskesmas, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Terkait kondisi korban yang bersimbah darah, Fachrur mengatakan, itu karena korban mengalami pendarahan.

"Cairan yang bercampur darah merupakan ketuban yang keluar akibat pendarahan," ungkapnya, Selasa (27/7/2021).

Ia menambahkan, pihaknya juga menemukan celana dalam dengan bercak darah di dekat jasad korban.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved