Berita Tana Tidung Terkini

Terdampak Pandemi Covid-19, 5 Ribu Warga Tana Tidung Bakal Dapat Bantuan Sembako

Pemkab Tana Tidung dijadwalkan memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak pandemi Covid-19 mulai Agustus 2021.

Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
HO/Humas Tana Tidung
Bupati Kabupaten Tana Tidung, Ibrahim Ali. (HO/Humas Tana Tidung) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung akan memberikan bantuan sosial kepada keluarga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan sosial tersebut, kata mantan Ketua DPRD Tana Tidung itu, berupa paket sembako.

Nantinya, bantuan sembako itu, akan diberikan kepada sekitar 5.000 masyarakat kurang mampu di Tana Tidung.

"Sekarang lagi proses lelang di LKPP untuk pemenangnya nanti. InsyaAllah akan kita tindaklanjuti segera," katanya, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Klaim Progres Vaksinasi Covid-19 di Daerahnya Sudah Hampir 80 Persen

Dalam pembagiannya, orang nomor satu di Tana Tidung menyebutkan akan dilaksanakan dalam dua tahap.

Diperkirakan pemberian bantuan sembako tahap pertama, dilaksanakan pada Agustus 2021 mendatang.

"Bulan Oktober atau November akan kita lakukan lagi untuk tahap keduanya," sebutnya.

Sebelumnya dia sampaikan, ada tiga poin yang dianggarkan dalam dana insentif daerah atau DID.

Yaitu kesehatan, penguatan ekonomi, dan jaringan pengaman sosial.

"InsyaAllah kita juga akan memberikan santunan kepada anak-anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19," tuturnya.

Baca juga: PPKM Level 3, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Bakal Tingkatkan Vaksinasi Covid-19 di Daerahnya

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved