CPNS Kaltara

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Mulai Diumumkan, Ini Jawaban BKN Jika Pengumuman Belum Muncul

Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 mulai diumumkan Senin hari ini, hingga Selasa 3 Agustus 2021 besok.

Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com
ILUSTRASI Update Pengumuman CPNS. Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 mulai diumumkan Senin hari ini, hingga Selasa 3 Agustus 2021 besok.(TribunKaltara.com) 

Maka, nilai maksimal yang bisa didapatkan adalah 150 poin.

Selanjutnya, TIU akan berjumlah 35 soal dengan bobot nilai per soal 5 poin.

Maka, nilai maksimal yang bisa didapatkan adalah 175 poin.

Berbeda dengan dua materi tes sebelumnya, untuk TKP akan menghitung semua jawaban dengan nilai bervariasi.

Bobotnya mulai dari 1-5 poin, tergantung pada jawaban yang diberikan peserta.

Sehingga total poin maksimal yang bisa didapatkan peserta dari TKP ini sebesar 225 poin dari 45 soal yang perlu dijawab.

Ketentuan lainnya, jika peserta tidak menjawab pada TKP ini, ia tidak akan mendapat poin.

Dengan demikian, jika peserta bisa melewati semua tes dengan nilai maksimal, total nilai yang akan didapatkan adalah 550 poin.

Baca juga: Tidak Ada Peminat, Tiga Formasi Dokter Gigi CPNS Tarakan & Khusus Disabiltas Kosong

Passing Grade CPNS 2021

Untuk dapat lolos SKD, peserta harus mendapat nilai sama atau di atas passing grade yang ditetapkan.

Berikut Passing Grade SKD CPNS 2021:

Nilai Ambang Batas untuk Umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved