Berita Nasional Terkini
Bansos Tunai Diperpanjang, Ini Cara Cek Penerima Bantuan Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg
Berikut ini merupakan cara mengecek daftar penerima bantuan sosial tunai Rp 300 ribu dan beras 10 kg. Lengkap cara mencairkan di kantor pos.
TRIBUNKALTARA.COM - Pemerintah memutuskan memperpanjang penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu .
Hal ini tak terlepas dari masa pandemi Covid-19 yang masih terjadi, termasuk di Indonesia.
Pemberian bansos tersebut diharapkan menjadi stimulus bagi masyarakat kurang mampu di tengah pandemi Covid-19.
Selain bantuan berupa uang tunai Rp 300 ribu, pemerintah juga memberikan bantuan berupa 10 kg beras.
Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan cara mengecek daftar penerima bansos tunai.
Termasuk pula cara mencairkannya di Kantor Pos terdekat.
Baca juga: Tarakan PPKM Level 4, Bansos Beras 10 Kg Mulai Disalurkan ke Kantor Kelurahan
Penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu juga akan mendapat tambahan beras sebanyak 10 kg.
Kementerian Sosial (Kemensos) bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran bantuan beras 10 kg.
Jaringan Bulog yang menyalurkan beras 10 kg itu terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
Cara Cek Penerima Bantuan
Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan beras 10 kg:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu klik tombol cari data.
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.
Cara Mencairkan di Kantor Pos
Dikutip dari laman posindonesia.co.id, PT Pos Indonesia (Persero) kembali dipercaya untuk proses pendistribusian bansos tunai.
Sebanyak 21 ribu Insan Pos se-Indonesia dikerahkan untuk mengoptimalkan penyaluran bansos tunai.
Seluruh petugas Pos Indonesia yang mengemban tugas distribusi bansos tunai di seluruh Indonesia telah menerima vaksin Covid-19.
Sehingga, diharapkan bisa memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dan masyarakat.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Penerima juga disarankan untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Tetap jalankan protokol kesehatan ketika mencairkan bantuan.
Masyarakat penerima bantuan diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Perhatikan hari, tanggal, jam, dan lokasi penyaluran bantuan.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos tunai.
Baca juga: Bansos Beras 10 Kg dan BST Disalurkan Hari Ini, Cek Syarat Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan bansos tunai di kantor pos.
Bansos Tunai Diperpanjang
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu diperpanjang.
Bansos Tunai Rp 300 ribu diberikan bagi masyarakat tidak mampu yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu akan diberikan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"BST adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin."
"Kriterianya adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (2/7/2021).
"Untuk perpanjangan dua bulan ini, kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan Agustus, targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi," kata Sri Mulyani.
Baca juga: 5 Bansos yang Diminta Presiden Jokowi Cair saat PPKM Berlangsung, BST, Dana Desa hingga Prakerja
(*)