Berita Kaltara Terkini
Pembangunan Kawasan Industri & Pelabuhan Internasional Masih Proses, Disperindagkop Beber Kendalanya
Pembangunan Kawasan Industri & Pelabuhan Internasional atau ( KIPI) masih proses, Disperindagkop Kaltara beber kendalanya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional atau ( KIPI) masih proses, Disperindagkop Kaltara beber kendalanya.
Pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional atau KIPI di Tanah Kuning Mangkupadi masih berproses.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Disperindagkop Kaltara Hasriyani, ada beberapa kendala yang dihadapi oleh pihak investor terkait pembangunan di KIPI.
Baca juga: Tarakan Kembali Dapat Jatah Vaksin Corona, Jubir Satgas Covid-19 Kaltara: Fokus Tuntaskan Dosis Ke 2
Baca juga: Vaksin Corona Datang Bertahap, Jubir Satgas Covid-19 Kaltara Agust Suwandy Minta Warga Bersabar
Baca juga: Tidak Semua Tenaga Kesehatan di Kaltara Bisa Vaksinasi Dosis Ketiga, Inilah Syaratnya
Diantaranya permasalahan lahan yang berkaitan dengan Hak Guna Usaha atau HGU milik beberapa perusahaan yang berada di kawasan KIPI, hingga pembentukan Badan Pengelola KIPI.
"Sampai saat ini kita masih terus berkoordinasi, di situ kita menindaklanjuti beberapa masalah seperti persoalan HGU," kata Plt Kepala Disperindagkop Kaltara, Hasriyani.
Menurutnya permasalahan HGU perusahaan juga terkait dengan alih fungsi lahan yang masuk dalam rencana detail tata ruang dari Pemkab Bulungan.
"Khususnya terkait alih fungsi, karena RDTR di Bulungan ini juga masih berproses," katanya.
Lebih lanjut, beberapa perusahaan disebut sudah mulai mengurus perizinan termasuk izin lokasi, diantaranya PT Indonesia Strategis Industries, Al Bassam, PT Adidaya Supra Kencana dan PT Kayan Patria Propertindo.
"Beberapa perusahaan sudah mulai mengurus izin untuk kawasan industri, terakhir itu ada 7 yang berproses, dan 4 yang sudah memiliki izin lokasi," tambahnya.
Terkait pembentukan Badan Pengelola KIPI, pihaknya mengaku menunggu beberapa perusahaan untuk menuntaskan perizinan, di mana selama Badan Pengelola belum terbentuk, maka pengembangan KIPI masih dibawah supervisi Pemprov Kaltara.
"Pembentukan Badan Pengelola kawasan ini juga masih dibahas, Badan Pengelola teknisnya memang di Disperindagkop, tapi secara struktur tim percepatan itu dari Pak Gubernur dan turunannya juga di Sekprov," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Bulungan Iwan Sugiyanta mengatakan, pembahasan RDTR untuk KIPI Tanah Kuning Mangkupadi telah hampir selesai dibahas oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum atau PU.
"RDTR sebenarnya kewenangan di PU, RDTR KIPI itu untuk permukiman perumahan di Tanah Kuning itu perencanaannya sudah selesai," kata Kepala Bappeda Litbang Bulungan, Iwan Sugiyanta, Jumat (6/8/2021).
Iwan mengatakan, persoalan terkait alih fungsi lahan HGU perusahaan yang tidak dimanfaatkan, kini sedang dibahas oleh Gubernur Kaltara bersama Kementerian terkait yakni ATR/BPN.
"Untuk di KIPI sendiri memang ada rapat khususnya terkait lahan HGU yang tidak dimanfaatkan," katanya.
Baca juga: Info Prakiraan Cuaca Kaltara, Jumat 6 Agustus 2021, Waspada Hujan Petir Malam Ini
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kaltara, Jumat 6 Agustus 2021, Mlalam Hari Tana Tidung Diprediksi Diguyur Hujan
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kaltara, Hujan Ringan Diprediksi Terjadi di Nunukan pada Malam hingga Dini Hari