CPNS Kaltara

Bocoran Materi SKD CPNS 2021, Lengkap Ambang Batas Nilai TWK, TIU, dan TKP Agar Lulus Jadi PNS

Berikut ini merupakan bocoran materi SKD CPNS 2021, yang dilengkapi ambang batas nilai TWK, TIU, dan TKP agar bisa lulus seleksi CPNS.

Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com
ILUSTRASI Seleksi CPNS. Berikut ini merupakan bocoran materi SKD CPNS 2021, yang dilengkapi ambang batas nilai TWK, TIU, dan TKP agar bisa lulus seleksi CPNS.(TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM - Bagi Anda yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2021, harus segera menyiapkan diri untuk melangkah ke tahapan selanjutnya.

Tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) dengan menggunakan metode computer assisted test  atau CAT.

Sebelum memasuki tahapan SKD, sebaiknya Anda mengetahui bocoran materi SKD CPNS 2021.

Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan materi SKD CPNS 2021, lengkap dengan nilai ambang batas TWK, TIU, dan TKP.

Tentunya hal ini perlu diketahui pula oleh CPNS Kaltara agar bisa lolos seleksi CPNS 2021.

Sekadar diketahui, saat ini berdasarkan jadwal tahapan seleksi CPNS, sudah masuk jawaban atas sanggahan bagi pelamar CPNS 2021 yang tak terima dengan hasil seleksi administrasi.

Tahun ini diketahui ada ribuan formasi CPNS yang dibuka pemerintah, baik untuk instansi pusat atau pemerintah daerah.

Baca juga: Info CPNS Kaltara, Lokasi Seleksi PPPK Malinau Masih Dibahas, Pelaksanaannya Direncanakan di Sekolah

Pengumuman seleksi administrasi CASN tahun 2021 pada beberapa instansi CPNS dan PPPK sudah diumumkan sejak Senin (2/8/2021) lalu.

Peserta lolos seleksi administrasi, diminta untuk segera meyiapkan diri untuk mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ).

Melalui keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021, disampaikan bahwa SKD pengadaan pegawai negeri sipil terbagi atas 3 jenis materi soal, yaitu:

A. Tes wawasan kebangsaan ( TWK )

B. Tes intelegensia umum ( TIU )

C. Tes karakteristik pribadi ( TKP )

Jumlah soal keseluruhan SKD berjumlah 110 soal, dan durasi waktu pengerjaannya adalah 110 menit.

Namun terdapat pengecualian, khusus untuk penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaannya adalah 130 menit.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved