Berita Nasional Terkini

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sebelum BSU Cair, Bisa via Android dan Website

Berikut ini merupakan cara mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebelum BSU subsidi gaji Rp 1 juta dicairkan pemerintah.

Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com
Ilustrasi Uang. Berikut ini merupakan cara mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebelum BSU subsidi gaji Rp 1 juta dicairkan pemerintah. (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM - Dalam waktu dekat Bantuan Subsidi Upah atau BSU subsidi gaji Rp 1 juta dikabarkan segera cair.

Kepastian itu menyusul rampungnya proses administrasi keuangan, sebelum pencairan BSU subsidi gaji Rp 1 juta.

Sebelum pencairan BSU subsidi gaji Rp 1 juta, sebaiknya Anda mengecek terlebih dahulu kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, data penerima BSU subsidi gaji berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, karena dianggap paling valid.

Lantas bagaimana cara cek status kepesertaan Anda di BPJS Ketenagakerjaan?

Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan cara cek status kepesertaan Anda di BPJS Ketenagakerjaan, yang bisa Anda lakukan.

Sekadar diketahui, pemberian subsidi gaji Rp 1 juta diketahui merupakan upaya pemerintah dalam memberikan stimulus bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Utama pekerja bergaji Rp 3,5 juta ke bawah, di wilayah yang menerapkan PPKM level 3 dan 4, sesuai keputusan pemerintah.

Baca juga: Pemprov Kaltara Alokasikan Rp 1,5 Miliar dari APBD untuk BLT UMKM, Dijadwalkan Cair Agustus 2021

Berikut adalah cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU) Rp 1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Penyaluran bantuan ini ditargetkan sebanyak 8,7 juta pekerja atau buruh yang terdampak.

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," ujar Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Besaran bantuan subsidi gaji yang diberikan yakni Rp 500 ribu untuk dua bulan, dan akan cair satu kali sekaligus yakni Rp 1 juta dalam sekali transfer.

Dalam penyalurannya, Kemenaker menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuannya.

Data milik BPJS Ketenagakerjaaan digunakan karena dianggap sebagai data yang paling valid.

Ada beberapa kriteria yang perlu dipenuhi untuk calon penerima bantuan subsidi gaji 2021 ini.

Baca juga: Relaksasi Dana Desa Hadir Antisipasi Dampak Pandemi, KPPN Harap Pemda Percepat Penyaluran BLT Desa

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, ada beberapa syarat untuk calon penerima BSU 2021, berikut rinciannya:

Syarat calon penerima BSU

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Peerta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

3. Memiliki gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Bantuan ini diutamakan untuk pekerja sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate. perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Cara mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

1. Masyarakat bisa mengecek data BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa diunduh di Android atau iOS.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Daftar melalui email yang aktif.

- Cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU

- Lakukan registrasi melalui email Anda

- Cantumkan Nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.

- Kemudian login

- Pilih kartu digital,

- Klik kartu digital tersebut dan keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.

- Atau juga dapat melihat nomor rekening bank yang didaftarkan pada laman tersebut.

Baca juga: Cara Cek dan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bisa Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

2. Melalui website

Cek status kepesertaan juga bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Pilih menu registrasi

- Isi formulir sesuai dengan data diri:

Nomor KPJ aktif,

Nama,

Tanggal lahir,

NIK,

Nama Ibu Kandung,

Nomor kontak yang aktif dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca juga: Ada 2 Cara, Begini Alur Cek BLT UMKM Tahap 2 Rp 1,2 Juta secara Online di BRI atau BNI

3. Call Center BPJS Ketenagakerjaan

Apabila menemui kesulitan saat login, berikut nomor call center BPJS Ketenagakerjaan :

Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan 1500910.

Nomor 1500910 dapat diakses melalui telkom dengan tarif pulsa lokal dari seluruh Indonesia.

Untuk akses dari handphone dapat dilakukan dari semua operator GSM & CDMA dengan wilayah cakupan nasional dan tarif flat.

(*)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved