Berita Bulungan Terkini
Relaksasi Dana Desa Hadir Antisipasi Dampak Pandemi, KPPN Harap Pemda Percepat Penyaluran BLT Desa
Di tengah masa pandemi Covid-19 ini, Dana Desa menjadi andalan pergerakan ekonomi di masyarakat desa.
TRIBUNKALTARA.COM - Dana desa sangatlah berarti bagi masyarakat. Di tengah pandemi Covid-19 ini, Dana Desa menjadi andalan pergerakan ekonomi di masyarakat desa.
Guna mendukung penanganan Covid-19 dan dampaknya, pemerintah menghadirkan relaksasi atas persyaratan dalam penyaluran Dana Desa.
Baca juga: Realisasi APBN Semester I, KPPN Tanjung Selor Kucurkan Rp1,49 Triliun
Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan atas PMK Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya, pemerintah memberikan beberapa kemudahan guna mendukung percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Bentuk relaksasi tersebut, yaitu Peraturan Desa mengenai APBDes yang semula merupakan syarat penyaluran di tahap pertama, dipindahkan menjadi syarat penyaluran di tahap kedua.
Bentuk relaksasi lainnya, terdapat perubahan pola penyaluran yang baru.
Sebelumnya, Pemda hanya dapat mengajukan permohonan penyaluran Dana Desa untuk BLT Desa secara bulanan. Namun, melalui PMK dimaksud, Pemda dapat mengajukan untuk tiga bulan sekaligus.
“Dana BLT Desa akan langsung disalurkan ke rekening desa sebesar total tiga bulan dan akan dibayarkan kepada Keluarga Penerima Manfaat sesuai bulan berkenaan,” ujar Kepala KPPN Tanjung Selor, Juanda, saat menyampaikan materi pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan secara daring pada hari Jumat (23/07).
Kegiatan ini dihadiri oleh pewakilan BPKAD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau yang merupakan mitra kerja KPPN Tanjung Selor.
Realisasi penyaluran Dana Desa dalam wilayah kerja KPPN Tanjung Selor sendiri sudah mencapai Rp 127,93 miliar atau 48,31 persen dari total pagu sebesar Rp264,81 miliar.
Data tersebut ditunjukkan berdasarkan aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN) per 26 Juli 2021.
Penyaluran BLT Desa telah tersalurkan sebesar Rp 21,7 miliar untuk 58.063 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana tersebut telah tersalurkan pada Kabupaten Bulungan sebesar Rp16,86 miliar untuk 46.048 KPM dan Rp4,84 miliar untuk 12.015 KPM pada Kabupaten Malinau.
Baca juga: Dukung Reformasi Birokrasi, KPPN Tanjung Selor Harap Satuan Kerja Turut Canangkan Zona Integritas
Bentuk relaksasi terakhir, permintaan penyaluran BLT Desa dilaksanakan dengan melakukan penandaan desa-desa yang dimintakan penyaluran BLT Desanya.
Melalui kebijakan relaksasi ini, Juanda berharap agar aparat pemda segera mempercepat penyaluran BLT desa melalui peningkatan koordinasi di internal Pemda sendiri.
“Semoga melalui percepatan penyaluran BLT Desa tersebut, akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat dalam rangka mengurangi dampak pandemi Covid-19, sekaligus mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional,“ tutup Juanda.
(Adv)
KPPN
Tanjung Selor
BLT Dana Desa
dana desa
Covid-19
Berita Bulungan Terkini
kaltara.tribunnews.com
Tribun Kaltara
TribunKaltara.com
desa
Targetkan Tambah Satu Kursi DPRD di Pemilu 2024, Partai Gerindra Bulungan Sasar Pemilih Milenial |
![]() |
---|
Milad ke-76 HMI di Tanjung Selor, Bareng KPU Gelar Deklarasi Pemilu Berkualitas dan Berintegritas |
![]() |
---|
Pemkab Bulungan Bakal Revitalisasi Taman Tepian Sungai Kayan, Opsi Relokasi PKL Digodok |
![]() |
---|
Rencanakan Penertiban, Pemkab Bulungan Minta PKL Tepian Sungai Kayan tak Jualan di Bahu Jalan |
![]() |
---|
Curah Hujan Tinggi, Bupati Bulungan Syarwani Minta Masyarakat Waspada Bencana Alam |
![]() |
---|