Berita Nasional Terkini
RESMI! Berikut Link untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta & Daftar Daerah PPKM Penerima BSU
Resmi! Berikut link untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dan daftar daerah PPKM level 3 dan 4 penerima BSU.
TRIBUNKALTARA.COM - Resmi! Berikut link untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dan daftar daerah PPKM level 3 dan 4 penerima BSU.
Perlu diketahui oleh penerima program BLT Subsidi Upah atau BSU, untuk melakukan pengecekan penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta, dapat melihatnya dengan mengakses link www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Adapun syarat-syarat utama bagi penerima program BLT Subsidi Upah atau BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker ini, dapat pembaca simak dalam artikel di bawah ini.
Dikutip dari Kemnaker, para penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU adalah para pekerja/buruh yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai dengan Juni 2021.
Baca juga: Cara Cek Status Calon Penerima BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Siapkan KTP
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji adalah pekerja/buruh dengan upah Rp 3,5 juta.
Namun, terdapat ketentuan bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.
"Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021," ungkap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa BSU tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Nantinya, BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji
Untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji, Anda hanya perlu masuk ke link www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Nantinya, Anda akan diminta mengisikan data seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
Setelah itu, akan muncul apakah Anda sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.
Baca juga: Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sebelum BSU Cair, Bisa via Android dan Website
Berikut caranya:
1. Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.
2. Pilih menu 'Cek Status Calon Penerima BSU'.
3. Isi data seperti NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir.
4. Jika sudah terisi semua, ceklis 'I'm not a robot'.
5. Klik 'Lanjutkan'.
6. Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji, akan muncul tulisan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021"
Daftar Wilayah PPKM yang Pekerjanya Terima BSU Subsidi Gaji
Berikut ini daftar wilayah kabupaten atau kota yang akan menerima program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) untuk pekerja terdampak Covid-19.
Seperti diketahui, pemerintah akan kembali melanjutkan program BSU bagi pekerja terdampak Covid-19.
Subsidi gaji diberikan untuk pekerja sebesar Rp 500 ribu per bulan selama 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus menjadi Rp 1 juta.
Baca juga: Update Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Libur Tahun Baru Islam Mundur Sehari
Penerima yang berhak mendapatkan BSU ialah pekerja/buruh dengan upah dibawah Rp 3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 - 4 dan UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK atau UMP dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Lantas, pekerja/buruh di Kabupaten/Kota mana saja yang bisa mendapatkan BSU?

Dikutip dari akun resmi Instagram @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa pekerja/buruh yang berhak mendapatkan BSU, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai ketetapan.
"BSU Tahun 2021 diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 yang ditetapkan oleh Pemerintah pada saat Permenaker tentang BSU Tahun 2021.
Untuk lebih jelasnya wilayah tersebut, dapat dilihat pada lampiran Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah Tahun 2021." jawaban Kemnaker di akun Instagramnya.
Daftar Wilayah yang Pekerjanya Menerima Subsidi Gaji
Pekerja yang berhak menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
Hal ini tertuang pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 ini mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Berikut ini daftar Kabupaten/Kota yang pekerjanya menerima Subsidi Gaji:
PPKM Wilayah Level 4
DKI Jakarta
1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
2. Kota Administrasi Jakarta Barat
3. Kota Administrasi Jakarta Timur
4. Kota Administrasi Jakarta Selatan
5. Kota Administrasi Jakarta Utara
6. Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
1. Kota Tangerang Selatan
2. Kota Tangerang
3. Kota Serang
Jawa Barat
1. Kabupaten Purwakarta
2. Kabupaten Karawang
3. Kabupaten Bekasi
4. Kota Sukabumi
5. Kota Depok
6. Kota Cirebon
7. Kota Cimahi
8. Kota Bogor
9. Kota Bekasi
10. Kota Banjar
11. Kota Bandung
12. Kota Tasikmalaya
Jawa Tengah
1. Kabupaten Sukoharjo
2. Kabupaten Rembang
3. Kabupaten Pati
4. Kabupaten Kudus
5. Kabupaten Klaten
6. Kabupaten Kebumen
7. Kabupaten Grobogan
8. Kabupaten Banyumas
9. Kota Tegal
10. Kota Surakarta
11. Kota Semarang
12. Kota Salatiga
13. Kota Magelang
D.I. Yogyakarta
1. Kabupaten Sleman
2. Kabupaten Bantul
3. Kota Yogyakarta
Jawa Timur
1. Kabupaten Tulungagung
2. Kabupaten Sidoarjo
3. Kabupaten Madiun
4. Kabupaten Lamongan
5. Kabupaten Gresik
6. Kota Surabaya
7. Kota Mojokerto
8. Kota Malang
9. Kota Madiun
10. Kota Kediri
11. Kota Blitar
12. Kota Batu
Sumatera Utara
1. Kota Medan
Sumatera Barat
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kota Padang
3. Kota Padang Panjang
Kepulauan Riau
1. Kota Batam
2. Kota Tanjung Pinang
Lampung
1. Kota Bandar Lampung
Kalimantan Barat
1. Kota Pontianak
2. Kota Singkawang
Kalimantan Timur
1. Kabupaten Berau
2. Kota Balikpapan
3. Kota Bontang
Nusa Tenggara Barat
1. Kota Mataram
Papua Barat
1. Kabupaten Manokwari
2. Kota Sorong
Banten
1. Kabupaten Tangerang
2. Kabupaten Serang
3. Kabupaten Lebak
4. Kota Cilegon
Jawa Barat
1. Kabupaten Sumedang
2. Kabupaten Sukabumi
3. Kabupaten Subang
4. Kabupaten Pangandaran
5. Kabupaten Majalengka
6. Kabuoaten Kuningan
7. Kabupaten Indramayu
8. Kabupaten Garut
9. Kabupaten Cirebon
10. Kabupaten Cianjur
11. Kabupaten Ciamis
12. Kabupaten Bogor
13. Kabupaten Bandung Barat
14. Kabupaten Bandung
Jawa Tengah
1. Kabupaten Wonosobo
2. Kabupaten Wonogiri
3. Kabupaten Temanggung
4. Kabupaten Tegal
5. Kabupaten Sragen
6. Kabupaten Semarang
7. Kabupaten Purworejo
8. Kabupaten Purbalingga
9. Kabupaten Pemalang
10. Kabupaten Pekalongan
11. Kabupaten Magelang
12. Kabupaten Kendal
13. Kabupaten Karanganyar
14. Kabupaten Jepara
15. Kabupaten Demak
16. Kabupaten Cilacap
17. Kabupaten Brebes
18. Kabupaten Boyolali
19. Kabupaten Blora
20. Kabupaten Batang
21. Kabupaten Banjarnegara
22. Kota Pekalongan
D.I. Yogyakarta
1. Kabupaten Kulonprogo
2. Kabupaten Gunungkidul
Jawa Timur
1. Kabupaten Tuban
2. Kabupaten Trenggalek
3. Kabupaten Situbondo
4. Kabupaten Sampang
5. Kabupaten Ponorogo
6. Kabupaten Pasuruan
7. Kabupaten Pamekasan
8. Kabupaten Pacitan
9. Kabupaten Ngawi
10. Kabupaten Nganjuk
11. Kabupaten Mojokerto
12. Kabupaten Malang
13. Kabupaten Magetan
14. Kabupaten Lumajang
15. Kabupaten Kediri
16. Kabupaten Jombang
17. Kabupaten Jember
18. Kabupaten Bondowoso
19. Kabupaten Bojonegoro
20. Kabupaten Blitar
21. Kabupaten Banyuwangi
22. Kabupaten Bangkalan
23. Kabupaten Sumenep
24. Kabupaten Probolinggo
25. Kota Probolinggo
26. Kota Pasuruan
Bali
1. Kabupaten Jembrana
2. Kabupaten Buleleng
3. Kabupaten Badung
4. Kabupaten Gianyar
5. Kabupaten Klungkung
6. Kabupaten Bangli
7. Kota Denpasar
Sumatera Utara
1. Kota Sibolga
Sumatera Barat
1. Kota Solok
Lampung
1. Kota Metro
Papua Barat
1. Kabupaten Fak Fak
2. Kabupaten Teluk Bintuni
3. Kabupaten Teluk Wondama
Aceh
1. Kota Banda Aceh
Riau
1. Kota Pekan Baru
Jambi
1. Kota Jambi
Sumatera Selatan
1. Kota Lubuk Linggau
2. Kota Palembang
Bengkulu
1. Kota Bengkulu
Kalimantan Tengah
1. Kabupaten Sukamara
2. Kabupaten Lamandau
3. Kota Palangkaraya
Kalimantan Utara
1. Kabupaten Bulungan
Sulawesi Utara
1. Kota Manado
2. Kota Tomohon
Sulawesi Tengah
1. Kota Palu
Sulawesi Tenggara
1. Kota Kendari
Nusa Tenggara Timur
1. Kabupaten Lembata
2. Kabupaten Nagekeo
Maluku
1. Kabupaten Kepulauan Aru
2. Kota Ambon
Papua
1. Kabupaten Boven Digoel
2. Kota Jayapura
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LINK Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Syaratnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabupaten/Kota Mana Saja yang Pekerjanya Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta? Ini Daftarnya
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official