Berita Nasional Terkini

RESMI! Berikut Link untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta & Daftar Daerah PPKM Penerima BSU

Resmi! Berikut link untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dan daftar daerah PPKM level 3 dan 4 penerima BSU.

Kolase TribunKaltara.com
Ilustrasi. Update kabar BLT Subsidi Upah 2021 atau BSU.  

TRIBUNKALTARA.COM - Resmi! Berikut link untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dan daftar daerah PPKM level 3 dan 4 penerima BSU.

Perlu diketahui oleh penerima program BLT Subsidi Upah atau BSU, untuk melakukan pengecekan penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta, dapat melihatnya dengan mengakses link www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Adapun syarat-syarat utama bagi penerima program BLT Subsidi Upah atau BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker ini, dapat pembaca simak dalam artikel di bawah ini.

Dikutip dari Kemnaker, para penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU adalah para pekerja/buruh yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

Baca juga: Cara Cek Status Calon Penerima BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Siapkan KTP

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji adalah pekerja/buruh dengan upah Rp 3,5 juta.

Namun, terdapat ketentuan bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

"Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021," ungkap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa BSU tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Nantinya, BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

Untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji, Anda hanya perlu masuk ke link www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Nantinya, Anda akan diminta mengisikan data seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.

Setelah itu, akan muncul apakah Anda sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.

Baca juga: Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sebelum BSU Cair, Bisa via Android dan Website

Berikut caranya:

1. Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.

2. Pilih menu 'Cek Status Calon Penerima BSU'.

3. Isi data seperti NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir.

4. Jika sudah terisi semua, ceklis 'I'm not a robot'.

5. Klik 'Lanjutkan'.

6. Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji, akan muncul tulisan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021"

Daftar Wilayah PPKM yang Pekerjanya Terima BSU Subsidi Gaji

Berikut ini daftar wilayah kabupaten atau kota yang akan menerima program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) untuk pekerja terdampak Covid-19.

Seperti diketahui, pemerintah akan kembali melanjutkan program BSU bagi pekerja terdampak Covid-19.

Subsidi gaji diberikan untuk pekerja sebesar Rp 500 ribu per bulan selama 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus menjadi Rp 1 juta.

Baca juga: Update Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Libur Tahun Baru Islam Mundur Sehari

Penerima yang berhak mendapatkan BSU ialah pekerja/buruh dengan upah dibawah Rp 3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 - 4 dan UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK atau UMP dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Lantas, pekerja/buruh di Kabupaten/Kota mana saja yang bisa mendapatkan BSU?

Postingan akun Instagram @kemnaker tentang BSU.
Postingan akun Instagram @kemnaker tentang BSU. Dalam aritikel terdapat aftar Kabupaten/Kota yang pekerjanya dapat subsidi gaji Rp 1 Juta.(Tangkap layar akun Instagram @officialrcti)

Dikutip dari akun resmi Instagram @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa pekerja/buruh yang berhak mendapatkan BSU, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai ketetapan.

"BSU Tahun 2021 diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 yang ditetapkan oleh Pemerintah pada saat Permenaker tentang BSU Tahun 2021.

Untuk lebih jelasnya wilayah tersebut, dapat dilihat pada lampiran Permenaker Nomor  16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah Tahun 2021." jawaban Kemnaker di akun Instagramnya.

Daftar Wilayah yang Pekerjanya Menerima Subsidi Gaji

Pekerja yang berhak menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

Hal ini tertuang pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.

Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 ini mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Berikut ini daftar Kabupaten/Kota yang pekerjanya menerima Subsidi Gaji:

PPKM Wilayah Level 4

DKI Jakarta

1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

2. Kota Administrasi Jakarta Barat

3. Kota Administrasi Jakarta Timur

4. Kota Administrasi Jakarta Selatan

5. Kota Administrasi Jakarta Utara

6. Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

1. Kota Tangerang Selatan

2. Kota Tangerang

3. Kota Serang

Jawa Barat

1. Kabupaten Purwakarta

2. Kabupaten Karawang

3. Kabupaten Bekasi

4. Kota Sukabumi

5. Kota Depok

6. Kota Cirebon

7. Kota Cimahi

8. Kota Bogor

9. Kota Bekasi

10. Kota Banjar

11. Kota Bandung

12. Kota Tasikmalaya

Jawa Tengah

1. Kabupaten Sukoharjo

2. Kabupaten Rembang

3. Kabupaten Pati

4. Kabupaten Kudus

5. Kabupaten Klaten

6. Kabupaten Kebumen

7. Kabupaten Grobogan

8. Kabupaten Banyumas

9. Kota Tegal

10. Kota Surakarta

11. Kota Semarang

12. Kota Salatiga

13. Kota Magelang

D.I. Yogyakarta

1. Kabupaten Sleman

2. Kabupaten Bantul

3. Kota Yogyakarta

Jawa Timur

1. Kabupaten Tulungagung

2. Kabupaten Sidoarjo

3. Kabupaten Madiun

4. Kabupaten Lamongan

5. Kabupaten Gresik

6. Kota Surabaya

7. Kota Mojokerto

8. Kota Malang

9. Kota Madiun

10. Kota Kediri

11. Kota Blitar

12. Kota Batu

Sumatera Utara

1. Kota Medan

Sumatera Barat

1. Kota Bukit Tinggi

2. Kota Padang

3. Kota Padang Panjang

Kepulauan Riau

1. Kota Batam

2. Kota Tanjung Pinang

Lampung

1. Kota Bandar Lampung

Kalimantan Barat

1. Kota Pontianak

2. Kota Singkawang

Kalimantan Timur

1. Kabupaten Berau

2. Kota Balikpapan

3. Kota Bontang

Nusa Tenggara Barat

1. Kota Mataram

Papua Barat

1. Kabupaten Manokwari

2. Kota Sorong

Daftar Wilayah PPKM Level 3

Banten

1. Kabupaten Tangerang

2. Kabupaten Serang

3. Kabupaten Lebak

4. Kota Cilegon

Jawa Barat

1. Kabupaten Sumedang

2. Kabupaten Sukabumi

3. Kabupaten Subang

4. Kabupaten Pangandaran

5. Kabupaten Majalengka

6. Kabuoaten Kuningan

7. Kabupaten Indramayu

8. Kabupaten Garut

9. Kabupaten Cirebon

10. Kabupaten Cianjur

11. Kabupaten Ciamis

12. Kabupaten Bogor

13. Kabupaten Bandung Barat

14. Kabupaten Bandung

Jawa Tengah

1. Kabupaten Wonosobo

2. Kabupaten Wonogiri

3. Kabupaten Temanggung

4. Kabupaten Tegal

5. Kabupaten Sragen

6. Kabupaten Semarang

7. Kabupaten Purworejo

8. Kabupaten Purbalingga

9. Kabupaten Pemalang

10. Kabupaten Pekalongan

11. Kabupaten Magelang

12. Kabupaten Kendal

13. Kabupaten Karanganyar

14. Kabupaten Jepara

15. Kabupaten Demak

16. Kabupaten Cilacap

17. Kabupaten Brebes

18. Kabupaten Boyolali

19. Kabupaten Blora

20. Kabupaten Batang

21. Kabupaten Banjarnegara

22. Kota Pekalongan

D.I. Yogyakarta

1. Kabupaten Kulonprogo

2. Kabupaten Gunungkidul

Jawa Timur

1. Kabupaten Tuban

2. Kabupaten Trenggalek

3. Kabupaten Situbondo

4. Kabupaten Sampang

5. Kabupaten Ponorogo

6. Kabupaten Pasuruan

7. Kabupaten Pamekasan

8. Kabupaten Pacitan

9. Kabupaten Ngawi

10. Kabupaten Nganjuk

11. Kabupaten Mojokerto

12. Kabupaten Malang

13. Kabupaten Magetan

14. Kabupaten Lumajang

15. Kabupaten Kediri

16. Kabupaten Jombang

17. Kabupaten Jember

18. Kabupaten Bondowoso

19. Kabupaten Bojonegoro

20. Kabupaten Blitar

21. Kabupaten Banyuwangi

22. Kabupaten Bangkalan

23. Kabupaten Sumenep

24. Kabupaten Probolinggo

25. Kota Probolinggo

26. Kota Pasuruan

Bali

1. Kabupaten Jembrana

2. Kabupaten Buleleng

3. Kabupaten Badung

4. Kabupaten Gianyar

5. Kabupaten Klungkung

6. Kabupaten Bangli

7. Kota Denpasar

Sumatera Utara

1. Kota Sibolga

Sumatera Barat

1. Kota Solok

Lampung

1. Kota Metro

Papua Barat

1. Kabupaten Fak Fak

2. Kabupaten Teluk Bintuni

3. Kabupaten Teluk Wondama

Aceh

1. Kota Banda Aceh

Riau

1. Kota Pekan Baru

Jambi

1. Kota Jambi

Sumatera Selatan

1. Kota Lubuk Linggau

2. Kota Palembang

Bengkulu

1. Kota Bengkulu

Kalimantan Tengah

1. Kabupaten Sukamara

2. Kabupaten Lamandau

3. Kota Palangkaraya

Kalimantan Utara

1. Kabupaten Bulungan

Sulawesi Utara

1. Kota Manado

2. Kota Tomohon

Sulawesi Tengah

1. Kota Palu

Sulawesi Tenggara

1. Kota Kendari

Nusa Tenggara Timur

1. Kabupaten Lembata

2. Kabupaten Nagekeo

Maluku

1. Kabupaten Kepulauan Aru

2. Kota Ambon

Papua

1. Kabupaten Boven Digoel

2. Kota Jayapura

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LINK Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Syaratnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabupaten/Kota Mana Saja yang Pekerjanya Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta? Ini Daftarnya

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved