Berita Tarakan Terkini
Status Tarakan Berubah-ubah, Sekarang jadi Zona Merah Covid-19, Wali Kota Beber Kunci Prokes Ketat
Status zona Kota Tarakan berubah-ubah, sekarang jadi zona merah Covid-19, Wali Kota dr Khairul beber kunci utama prokes yang ketat.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Status zona Kota Tarakan berubah-ubah, sekarang jadi zona merah Covid-19, Wali Kota dr Khairul beber kunci utama prokes yang ketat.
Merunut perkembangan status zona di Kota Tarakan, memasuki Agustus 2021, Tarakan berubah zona menjadi zona merah.
Ini dipaparkan Wali Kota Tarakan saat pertemuan bersama Panglima TNI dan Kapolri Jumat (5/8/2021) lalu.
• Update Tambah 72, Kasus Covid-19 Nunukan jadi 4.244, Pasien Sembuh 168 & Meninggal Dunia 1 Orang
Baca juga: Update Capaian Vaksinasi Covid-19 Malinau, Penerima Dosis Bertambah 0,32 Persen, 8 Agustus 2021
Baca juga: Program Vaksinasi Covid-19 di Kaltara, Nunukan Dapat Perhatian Khusus, Ini Alasannya
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul membeberkan kondisi status zona Kota Tarakan yang terus berubah-ubah.
Pertama kata Khairul, jika melihat perkembangan kasus Tarakan, 6 Juni 2021 lalu Tarakan hampir saja memasuki zona hijau.
“Waktu itu Kami tinggal 4 kelurahan masih zona kuning dari 20 kelurahan yang ada,” beber Khairul.
Lalu lanjutnya, memasuki 22 Juni 2021, dua pekan setelah itu, status berubah, zona kuning bertambah menjadi 8 kelurahan.
Sementara untuk zona hijau berkurang dan hanya tersisa 12 kelurahan berzona hijau saat itu.
Pada perkembangannya lanjut Khairul, saat itu di awal Juli sudah dilakukan antisipasi melakukan pengetatan di pintu masuk.
Pengetatan berupa pengambilan sampling penumpang secara acak dengan swab antigen.
“Dan hasilnya ada beberapa kasus kami temukan di pintu masuk lalu kami lakukan karantina,” urainya.
Kemudian mulai tanggal 18 Juli 2021, Tarakan akhirnya kehilangan zona hijau.
Hanya tersisa zona kuning lima kelurahan dan didominasi zona oranye mulai bertambah banyak.
Lalu, di akhir Juli, atau 24 Juli 2021, zona kuning tersisa empat dan oranye mencapai 11 kelurahan.
“Kemudian muncul zona merah lima kelurahan. Tanggal 26 Juli 2021, tadinya kami zona kuning dan oranye, lalu kami masuk di zona merah. Dan per 4 Agustus 2021, tinggal dua kelurahan berstatus zona kuning, 5 kelurahan berstatus oranye dan 13 kelurahan memasuki zona merah,” jelasnya.