Berita Nasional Terkini
Termasuk Tarakan, Berikut Daerah yang Terapkan PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali sampai 23 Agustus 2021
Termasuk Tarakan, Kalimantan Utara, simak daftar daerah PPKM Level 4 luar Jawa-Bali sampai 23 Agustus 2021.
TRIBUNKALTARA.COM - Termasuk Tarakan, Kalimantan Utara, simak daftar daerah PPKM Level 4 luar Jawa sampai 23 Agustus 2021.
Pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 di 45 daerah luar Jawa-Bali.
Kali ini PPKM Level 4 luar Jawa-Bali akan diterapkan selama 2 minggu, dimulai dari 10 hingga 23 Agustus 2021.
Kota Tarakan menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Utara yang wajib menerapkan perpanjangan PPKM Level 4.
Kota Tarakan termasuk dalam daftar 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4.
Sementara itu, khusus PPKM Level 2, 3, dan 4 di wilayah Jawa-Bali, diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4, Angka Kematian Nunukan Meningkat, Warga Tolak Tes Corona, Ini Penyebabnya
Khusus PPKM Level 4 luar Jawa-Bali, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pelaksanaan ibadah berjamaah di tempat ibadah akan dibatasi.
"Tempat ibadah maksimal 25 persen atau 30 orang dengan protokol kesehatan ketat," ungkap Airlangga Hartarto di YouTube Sekretariat Negara, Senin (9/8/2021).
Pemerintah beralasan, PPKM Level 4 luar Jawa-Bali diperpanjang 2 minggu berdasarkan geografis wilayahnya.
"Memang berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun, maka yang di luar Jawa ini karena kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," ungkap Airlangga Hartarto.
Berikut daftar 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 mulai 10-23 Agustus 2021:
• Kota Tarakan
2. Kalimantan Timur
• Kota Balikpapan
• Kutai Kertanegara
• Kutai Timur
• Paser
• Kota Samarinda
3. Kalimantan Selatan
• Kabupaten Banjarbaru
• Tanah Laut
• Kota Banjarmasin
• Tanah Bumbu
• Barito Kuala
• Kotabaru
4. Kalimantan Tengah
• Kota Palangkaraya
5. Bengkulu
• Bengkulu Utara
6. Sulawesi Tengah
• Kota Palu
• Banggai
• Poso
7. Bangka Belitung
• Bangka
8. Lampung
• Pringsewu
• Tulang Bawang Barat
• Lampung Timur
• Kota Bandar Lampung
• Lampung Barat
• Lampung Selatan
9. Jambi
• Batanghari
• Merangin
• Kota Jambi
10. Sumatera Selatan
• Kota Palembang
Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari ini, Bupati Bulungan Syarwani Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
11. Papua
• Kota Jayapura
12. Sumatera Utara
• Kota Medan
• Kota Pematangsiantar
13. Aceh
• Kota Banda Aceh
14. Nusa Tenggara Timur
• Kota Kupang
• Ende
• Sumba Timur
• Sikka
15. Sulawesi Utara
• Kota Manado
• Minahasa
16. Sulawesi Selatan
• Kota Makassar
• Luwu Timur
17. Sumatera Barat
• Kota Padang
Baca juga: Berikut Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kepada Polda Kaltara, Minta Patroli PPKM Level 4 Dikawal
18. Riau
• Kota Pekanbaru
• Siak
• Rokan Hulu
• Kota Dumai
Perubahan Pengaturan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali :
- Industri Orientasi Ekspor dan penunjangnya, beroperasi 100% prokes ketat, jika ditemukan klaster ditutup 5 hari.
- Tempat Ibadah diperbolehkan kegiatan, maksimal 25% kapasitas atau 30 orang dengan prokes ketat.
(*)
(TribunKaltara.com / Cornel Dimas Satrio K)