CPNS Kaltara

CPNS Kaltara, Ini Tugas BKPSDM Bulungan pada Penerimaan PPPK Guru 2021

Pada rekrutmen CASN tahun ini, Pemkab Bulungan membuka 142 formasi PPPK Guru.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com
CPNS Kaltara, Bulungan. (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Bulungan menjelaskan tugasnya selama masa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru.

Menurut Kepala BKPSDM Bulungan, Indriyati pelaksanaan seleksi PPPK Guru sepenuhnya dilakukan oleh pihak Kemendikbudristek RI dan dibantu dengan Dinas Pendidikan di Provinsi dan Kabupaten.

Baca juga: Info CPNS Kaltara Terbaru, BKPSDM Bulungan Ngaku Belum Terima Jadwal SKD

Sehingga untuk pelaksanaan tes seleksi, para pelamar PPPK Guru tidak akan menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT milik BKPSDM Bulungan.

Melainkan menggunakan sistem UNBK yang pelaksanaannya direncanakan dilakukan di sekolah.

"PPPK langsung di Kementerian, mereka tidak pakai CAT kita," kata Kepala BKPSDM Bulungan Indriyati.

"Tapi dia UNBK di sekolah, dia nanti dikelola Diknas," tambahnya.

Dengan demikian tugas BKPSDM hanyalah mengumumkan kelulusan peserta seleksi, dan nantinya bila peserta lolos seleksi, pihak BKPSDM yang akan mengajukan Nomor Induk Kepegawaian atau NIK.

"Jadi kalau nanti mereka lulus kita umumkan, tugas kami hanya mengumumkan dan mengusulkan NIK itu saja tugas kami," bebernya.

Diketahui pada pembukaan CPNS Tahun 2021, Bulungan mendapatkan alokasi PPPK Guru sebanyak 142 formasi.

Di mana hingga masa sanggah Rabu (11/8/2021), tercatat sebanyak 516 Orang melamar formasi guru tersebut.

Baca juga: Info CPNS Kaltara, Formasi CASN Malinau Capai 294 Orang, Pengumuman Hasil Sanggah 15 Agustus 2021

ASN di Pemkab Bulungan saat mengikuti upacara di Halaman Pemkab Bulungan
(HO / Humas Pemkab Bulungan)
ASN di Pemkab Bulungan saat mengikuti upacara di Halaman Pemkab Bulungan (HO / Humas Pemkab Bulungan) (HO / Humas Pemkab Bulungan)

Info CPNS Kaltara, Passing Grade SKD Agar Lulus Jadi PNS, Lengkap Bocoran Materi TWK, TIU, dan TKP

Sebelumnya diberitakan, pelamar CPNS 2021 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, harus mulai menyiapkan diri untuk tahapan seleksi CPNS selanjutnya.

Tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) menggunakan metode computer assisted sistem atau CAT.

Agar bisa lulus, pelamar CPNS 2021 perlu mengetahui berapa ambang batas atau passing grade nilai SKD.

Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan passing grade seleksi CPNS 2021, untuk nilai TWK, TIU, dan TKP.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved