HUT Proklamasi

Jelang HUT ke-76 RI, 477 Warga Binaan Lapas Tarakan Diusulkan Memperoleh Remisi

Lapas Kelas IIA Tarakan bakal memberikan remisi kepada warga binaanya jelang HUT ke-76 RI, yang jatuh pada 17 Agustus 2021 pekan depan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
HO/Lapas Kelas IIA Tarakan
Kegiatan rilis pers jelang pemberian remisi Lapas Kelas IIA Tarakan. HO/Lapas Kelas IIA Tarakan 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Jelang perayaan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-76 RI, Lapas Kelas IIA Tarakan kembali mengusulkan pemberian remisi kepada warga binaan.

Total disebutkan Kalapas Kelas IIA Tarakan, Yosep Benyamin Yembise, ada 477 yang diusulkan untuk mendapatkan remisi di momen HUT ke-76 RI tahun ini.

Baca juga: Jelang Upacara Peringatan HUT ke-76 RI, Kesiapan Paskibra Nunukan Sudah Capai 85 Persen

“Jadi kami ada kegiatan yang harus dilaksanakan terutama menjelang remisi 17 Agustus sambut HUT ke-76 RI.

Khusus Lapas Tarakan sudah usulkan beberapa warga binaan yang memenuhi syarat, baik syarat administratif maupun syarat subtantif untuk mendapatkan remisi,” beber Yosep.

Ia menjelaskan, syarat secara subtantif seperti selama menjadi warga binaan Lapas berkelakuan baik.

Begitu juga syarat adminisratif, masa perhitungan atau hukuman warga binaan sudah memenuhi syarat berdasarkan undang-undang berlaku.

Total saat ini ada 1.295 penghuni Lapas Kelas II A Tarakan. Itu terdiri dari warga binaan dan tahanan.

Masih ada ratusan warga binaan yang belum diberikan remisi karena banyak faktor.

Pertama ada yang bertatus tahanan. Kedua, ada yang sudah napi tapi belum memenuhi syarat dapat remisi.

Ia melanjutkan, adapun warga binaan yang dinyatakan bebas total ada 9 orang.

Namun dari 9 orang ini masih ada yang harus menjalani masa kurungan penjara sebagai pengganti denda.

“Selengkapnya nanti diumumkan di 17 Agustus mendatang langsung dari pusat,” jelas Yosep.

Lebih lanjut, dikatakan Yosep, di momen HUT ke-17 RI mendatang, pihaknya sudah membentuk panitia menyonsong HUT RI.

Nanti akan ada berbagai lomba dan relevansinya berkaitan dengan isu Covid-19.

Salah satunya dibeberkan Yosep, lomba protokol kesehatan yang diterapkan di setiap blok.

Lewat kegiatan ini, diharapkan bisa membudayakan warga binaan untuk menerapkan prokes walau dari dalam Lapas Kelas IIA Tarakan.

“Bagaimana mencuci tangan dengan benar, social distancing dan menggunakan masker. Ingin membudayakan prokes di Lapas,” ujarnya.

Baca juga: 15 Ucapan Selamat HUT ke-76 RI dalam Bahasa Inggris Disertai Terjemahan, Cocok Dibagikan di Medsos

Ia melanjutkan lagi, untuk upacara HUT ke-76 RI, sesuai arahan pemerintah pusat akan ada pelaksanaan virtual dan dilaksanakan oleh Kemenkumham RI.

Dalam hal ini, masing-masing UPT termasuk Lapas Tarakan berkoordinasi dengan kepala daerah untuk melaksanakannya.

“Kepala daerah nanti yang akan memberikan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Doakan berjalan lancar,” bebernya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved