CPNS Kaltara

Update CPNS Kaltara, Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Diumumkan 15 Agustus 2021

Update seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)  dan PPPK di Kalimantan Utara tersisa dua hari lagi pengumuman digelar Pemkot Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Berkas fisik sudah ditutup oleh BKPSDM Tarakan dan saat ini tahapan CPNS yakni masih dalam proses masa sanggah. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Update seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)  dan PPPK di Kalimantan Utara tersisa dua hari lagi pengumuman digelar Pemkot Tarakan.

Dijadwalkan pengumuman hasil verifikasi berkas dan masa sanggah serta jawab sanggah selesai dilakukan pada 4 Agustus hingga 13 Agustus 2021.

Artinya setelah proses masa sanggah berakhir, pengumuman hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah dimulai 15 Agustus 2021 mendatang.

Menurut Budi Prayitno, Kepala BKPSDM Kota Tarakan, sampai saat ini masa sanggah masih berproses.

Baca juga: Info CPNS Kaltara, Gegara Tak Lulus Seleksi Administrasi, 171 Pelamar Ajukan Sanggahan ke BKD

Masih ada peserta atau pelamar yang memang ditemukan salah mengupload berkas.

“Kala jumlah masih belum bisa disebutkan. Data ada di kantor. Ini habis masa sanggah baru diumumkan siapa yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS),” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Budi, rerata yang melakukan sanggah didominasi karena tidak masuk MS.

Baca juga: CPNS Kaltara, BKPSDM Bulungan Terima Enam Orang Pelamar Ajukan Sanggahan

Di antaranya misalnya ada yang tidak melakukan tanda tangan, ada yang mengupload fotokopi hitam putih.

“Padahal yang diminta aslinya seperti ijazah,” ujarnya.

Kemudian surat pernyataan misalnya digabung padahal harus terpisah masing-masing. Namun ia menegaskan, masa sanggah ini bukan perbaikan berkas.

Lanjutnya saat ini berkas sudah semua diverifikasi. Total 883 berkas yang masuk ke BKPSDM dan akan diseleksi bergantung hasil sanggahan.

Baca juga: Info CPNS Kaltara, Formasi CASN Malinau Capai 294 Orang, Pengumuman Hasil Sanggah 15 Agustus 2021

“Jika nanti ada pertambahan dan masuk MS maka akan bertambah jumlah yang lolos verifikasi berkas atau verifikasi administrasi,” ujarnya.

Lanjutnya lagi jika tidak berubah maka akan tetap bertahan di angka 883 pendaftar. Ada sekitar ratusan yang akan melakukan sanggah saat ini lanjutnya.

“Penilaian panitia, kesalahan dari mereka. Kan ada persyaratannya. Kesalahan lainnya, meterai ada juga yang dipakai double berapa kali,” pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved