Berita Nasional Terkini

Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 450 Ribu, Sempat Dikritik Harga Lebih Mahal dari India

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menurunkan biaya tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Laboratorium BSL-2 di Kantor Dinkes Kaltara, yang mampu menguji sampel dan tes PCR, Senin (15/2/2021). ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA -  Setelah sempat jadi perbincangan terkait mahalnya harga tes PCR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menurunkan biaya tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19.

Harga tes PCR di Indonesia saat ini jauh lebih mahal dibanding di India. Hal ini menjadi pertanyaan sejumlah kalangan, termasuk  Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Prof Tjandra Yoga Aditama.

Menurut Prof Tjandra  yang juga eks Direktur WHO Asia Tenggara ini, biayanya tes PCR di India saat awal pandemic Covid-19 sebesar 2400 rupee atau Rp 480.000.

Sementara waktu itu tarif tes PCR di Indonesia masih sekitar lebih dari 1 juta rupiah.

Baca juga: Perintah Terbaru Jokowi kepada Menkes, Harga PCR Maksimal Rp 550 Ribu, Hasil Diketahui 1x24 Jam

Prof. Tjandra pernah menjabat Direktur WHO Asia Tenggara dan berkantor di New Delhi.

Pada November 2020 pemerintah kota New Delhi menetapkan harga baru PCR jauh lebih rendah lagi, hanya 1200 rupee atau Rp 240.000.

 “Turun separuhnya dari yang saya bayar di bulan September 2020,” ujarnya.

Lalu turun lagi harga tarif PCR menjadi 800 rupee saja (Rp 160.000) untuk pemeriksaan di laboratorium dan RS swasta.

Selanjutnya awal Agustus 2021 ini pemerintah kota New Delhi menurunkan lagi patokan tarifnya, menjadi 500 rupee, atau Rp 100 ribu saja.

Kalau pemeriksaannya dilakukan di rumah klien maka tarifnya adalah 700 rupee, atau Rp 140 ribu rupiah.

Baca juga: Harga Tes PCR di Indonesia Jauh Lebih Mahal Dibanding d India, Prof Tjandra: Ini Perlu Ditelusuri

Sementara itu tarif pemeriksaan rapid antigen adalah 300 rupee atau Rp 60 ribu rupiah

Menanggapi mahalnya harga tes PCR, Presodem Jokowi dalam keterangan pers, Minggu (15/8/2021), menyatakan dengan menurunkan tes PCR akan mampu memperbanyak testing.

"Salah satu cara untuk memerbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR."

"Dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Selain menurunkan harga, Jokowi juga meminta agar proses pengecekan spesimen dipercepat.

"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," ungkap Jokowi.

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Nunukan melakukan tes swab PCR terhadap ketibaan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia, di Pelabuhan Tunon Taka belum lama ini.
TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis.
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Nunukan melakukan tes swab PCR terhadap ketibaan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia, di Pelabuhan Tunon Taka belum lama ini. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. (TRIBUNKALTARA.COM/FELIS)

Kemenkes Siap Evaluasi Harga Tes PCR

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan siap melakukan evaluasi terkait harga tes PCR.

Diketahui publik membandingkan harga tes PCR di Indonesia yang dinilai terlalu mahal ketimbang India.

Di India harga tes PCR hanya dibandrol Rp 96 ribu sementara di Indonesia harga tes PCR berkisar Rp 800 ribu hingga Rp 1 jutaan atau rata-rata Rp 900 ribu.

"Kita Kementerian Kesehatan akan sangat terbuka atas masukan dan bila perlu evaluasi terkait ini (harga tes PCR)," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (14/8/2021).

Baca juga: PPKM dan Kebijakan Vaksinasi, PCR dan Rapid Test Antigen bagi Pelaku Penerbangan Domestik

Nadia menuturkan, harga tes PCR telah diatur dalam Surat Edaran Kemenkes.

Adapun penetapan harga eceran tertinggi (HET) swab mandiri telah melalui konsultasi dan pertimbangan dari berbagai pihak termasuk penyedia maupun auditor.

"Sudah ada penetapan batas tertinggi pemeriksaan PCR ini dan sudah dilakukan juga konsultasi dengan para pihak baik dari para peneydia maupun auditor," ungkapnya.

Perbedaan selisih harga yang terpaut 10 kali lipat ini mendapat sorotan sejumlah pihak.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan menjadi Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved