Berita Nasional Terkini

Harga Terbaru PCR dan Antigen Mulai Berlaku, Cek Harga di Kimia Farma, Ada Penurunan

Berikut ini merupakan harga terbaru swab PCR di Kimia Farma, usai Jokowi meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin menurunkan harga PCR.

Editor: Amiruddin
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ILUSTRASI - Tes PCR di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2020). (WARTA KOTA/NUR ICHSAN ) 

Perbedaan selisih harga yang terpaut 10 kali lipat ini mendapat sorotan sejumlah pihak.

Bahkan, mahalnya harga tes PCR ini dinilai sebagai penyebab rendah dan lambannya proses testing serta tracing Covid-19 di Tanah Air.

Tanggapan IDI

Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut memberikan tanggapan terkait dengan adanya perbedaan harga pelayanan test swab PCR yang cukup tinggi antara di Indonesia dengan beberapa negara lain termasuk India.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto mengatakan, yang menjadi faktor utama mahalnya harga test di Indonesia itu adalah karena pajak barang masuk ke Indonesia cukup tinggi.

Perbandingan harga di Indonesia dengan negara lain juga kata Slamet tak hanya berlaku pada test PCR, melainkan segala keperluan obat-obatan dan laboratorium.

"Biaya masuk ke Indonesia sangat mahal, pajaknya sangat tinggi, Indonesia adalah negara yang memberikan pajak obat dan alat kesehatan termasuk laboratorium," kata Slamet saat dihubungi Tribunnews, Minggu (15/8/2021).

Padahal kata dia, pemberian pajak pada alat kesehatan maupun obat-obatan itu tidak tepat karena keperluannya untuk membantu orang yang sedang mengalami kesusahan.

Sedangkan pemberian pajak diberlakukan untuk masyarakat yang menerima kenikmatan seperti halnya pembelian barang atau kendaraan.

"Masa obat dan alat kesehatan dibebani pajak, yang dimaksud pajak kan kenikmatan, misal, dapet gaji beli mobil, beli handphone, beli rumah itu kenikmatan itu dikenai pajak oke, tapi orang susah jangan dibebani pajak, ini brunded ini," ucapnya.

Pihaknya bahkan kata Slamet telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait agar untuk sedianya memberikan keringanan kepada masyarakat yang ingin berobat.

Sebab akibatnya banyak masyarakat yang lebih memilih melakukan perawatan ke luar negeri atau bahkan negara tetangga karena harga berobatnya lebih terjangkau.

Baca juga: Bukan 3 Tersangka, Polresta Samarinda Amankan 9 Orang Terduga Bisnis Surat PCR Palsu di Bandara SAMS

"Kami sudah surati Presiden sekitar bulan Maret-April, DPR juga sudah kita suratin agar obat dan alkes jangan dibebani pajak, udah itu aja (dibebaskan pajak) itu akan turun semua (harga test)," ucapnya.

Kendati begitu belum ada tindakan dari pelayangan surat yang diberikan pihaknya terkait hal tersebut.

"Yang memberikan respon baru Kemenko Perekonomian, katanya akan diperhatikan tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut," ucapnya.

Atas dasar itu dirinya mewakili IDI mendesak pemerintah untuk memberikan relaksasi pajak masuk khususnya alat kesehatan dan obat-obatan ke Indonesia.

"Mendesak pemerintah untuk membebaskan pajak untuk obat alkes laboratorium, baik yang terkait Covid-19 maupun yang tidak terkait Covid-19, karena orang sakit kan tidak hanya terkait Covid-19 aja," ujar dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jokowi Minta Turun Harga, Ini Daftar Harga Terbaru Tes PCR dan Antigen di Kimia Farma: Sudah Berlaku, https://jakarta.tribunnews.com/2021/08/17/jokowi-minta-turun-harga-ini-daftar-harga-terbaru-tes-pcr-dan-antigen-di-kimia-farma-sudah-berlaku?page=all
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved