Sabtu, 18 April 2026

CPNS Kaltara

Info CPNS Kaltara, SKD di Malinau Mengacu Protokol Kesehatan, Peserta Wajib Isi Deklarasi Sehat

Pemkab Malinau saat ini mulai menyiapkan lokasi SKD bagi pelamar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Suasana pelayanan administrasi kepegawaian di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Malinau, beberapa waktu lalu. (TribunKaltara.com / Mohammad Supri) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Data Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau, tahun ini dibuka formasi Calon Aparatur Negeri Sipil atau CASN 2021 dengan jumlah penerimaan sebanyak 294 orang.

Dengan rincian 4 tenaga teknis Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 290 kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru atau PPPK Guru.

Baca juga: Info CPNS Kaltara, Hasil Sanggah Diundur 20 Agustus 2021, Peserta Malinau Diminta Pantau Informasi

Saat ini, BKPP Malinau telah mempersiapkan lokasi pelaksanaan tes CPNS dan PPPK guru di Malinau.

"Sekolah yang dipilih sebagai lokasi pelaksanaan P3K Guru adalah sekolah yang memiliki KEP UNBK atau Ujian Nasional Berbasis Komputer.

Untuk CPNS di Balai Diklat," ujar Kepala BKPP Malinau, Marson R Langub.

Menurutnya, baik tata laksana maupun lokasi seleksi kompetensi dasar diatur berdasarkan protokol kesehatan Covid-19.

"Kita masih nunggu petunjuk teknis dari BKN, tapi yang pasti pelaksanaannya dipastikan ketat, mengacu protokol kesehatan Covid-19," katanya.

BKN RI juga mewajibkan peserta untuk mengisi formulir deklarasi sehat pada laman SSCASN masing-masing pendaftar.

Bagi yang dinyatakan lulus dapat langsung mengisi formulir yang dimaksud.

Adapun kelengkapan yang harus diisi adalah identitas diri.

Berupa nama, alamat domisili, Nomor Induk Kependudukan, dan nomor handphone.

Selain itu, pertanyaan terkait kondisi kesehatan terkini peserta.

Peserta dapat mencetak formulir deklarasi sehat, dan wajib dibawa sebagai persyaratan peserta tes seleksi kompetensi.

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2021 Diundur, Simak Cara Cek di sscasn.bkn.go.id

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved