Cara Terbaru Cek Status Calon Penerima BSU Subsidi Gaji, Bisa Dicek Lewat WhatsApp

Cara terbaru mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji bagi pekerja/buruh.

Editor: -
Tribunnews.com
BLT SUBSIDI GAJI -,Buaat pengaduan bila tak kunjung cair, simak juga cara cek Nama dapat BLT terbaru, login Kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 

TRIBUNKALTARA.COM - Cara terbaru mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji bagi pekerja/buruh.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 8,7 juta penerima bantuan subsidi gaji tahun 2021.

Penerima BLT Subsidi Gaji akan menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan.

Bantuan tersebut akan diberikan dalam satu kali pencairan.

Baca juga: Sudah Cair Pekan Lalu, Hanya Pekerja Asal Bulungan Kaltara yang Terima BSU Rp 1 Juta

Sehingga, penerima akan mendapat bantuan Rp 1 juta sekaligus.

Bantuan akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Bagi tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Cara Cek Penerima

Penerima BLT Subsidi Gaji dapat dicek melalui laman kemnaker.go.id atau WhatsApp ke nomor 0813-8007-0175.

Website

Berikut cara terbaru mengecek penerima BLT Subsidi Gaji, seperti dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id:

1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;

2. Daftar akun;

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Login ke dalam akun;

4. Lengkapi profil;

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara.

WhatsApp

Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:

- Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175

- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:

1. Informasi Kepesertaan

2. Informasi Klaim

3. Informasi Kanal Layanan

4. E-Form Pengaduan

5. Informasi Calon Penerima BSU 2021

- Pilih dan balas dengan ketik angka 5;

- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT Subsidi Gaji;

- Balas pesan dengan ketik Ya;

- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Syarat Penerima

Berikut syarat penerima BSU yang Tribunnews.com kutip dari laman kemnaker.go.id:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

5. Diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor berikut:

- Industri barang konsumsi;

- Transportasi;

- Aneka industri;

- Properti dan real estate;

- Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Tahapan Pencairan BSU 2021

Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, berikut tahapan pencairan BSU:

1. Data penerima diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data peserta aktif sampai dengan 30 Juni 2021 yang telah terdaftar pada batas waktu dan memenuhi syarat.

2. Data calon penerima bantuan dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan.

3. Proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima melalui Bank Himbara.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Terbaru Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Akses Link kemnaker.go.id, Bisa Lewat WhatsApp

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved