Berita Tarakan Terkini
Terapkan PPKM Level 4, Satgas Covid-19 Larang Resepsi Pernikahan di Kota Tarakan
Selama masa penerapan PPKM Level 4 di Kota Tarakan pelaksanaan resepsi pernikahan di Tarakan dilarang.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 kembali diperpanjang di Kota Tarakan.
Selama perpanjangan PPKM, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan untuk sementara tak mengizinkan adanya pagelaran resepsi pernikahan.
Ini disampaikan Kepala BPDB Kota Tarakan, Ahmady Burhan yag tergabung dalam Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan.
Baca juga: Kota Tarakan Terapkan PPKM Level 4, Warga Diimbau Tidak Lakukan Perjalanan Jika Tak Mendesak
Dikatakan Ahmaday, sudah ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan atau Wali Kota Tarakan dr Khairul.
Ahmady mengungkapkan pihaknya sudah menindaklanjuti SE terbaru yang dikeluarkan Wali Kota Tarakan Nomor 440 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Dijelaskan Kepala BPBD Tarakan, Ahmadi Burhan, terkait larangan pelaksanaan resepsi pernikahan, pihaknya telah bekerja sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk keselamatan bersama," beber Ahmady Burhan.
Dalam SE yang sudah diterbitkan, pada poin O nomor dua tertulis, pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan.
Pernikahan dilakukan dengan ketentuan yang pertama dilaksanakan di KUA.
Kedua, jumlah yang hadir maksimal 25 persen dari kapasitas yang tersedia dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
Pihaknya menegaskan, terkhusus peniadaan respsi pernikahan, sudah mulai disosialisasikan sejak Jumar 13 Agustus 2021 lalu.
“Kami sudah melakukan patroli dan edukasi ke masyarakat yang akan menyelenggarakan resepsi pernikahan pada Jumat kemarin,” bebernya.
Salah satunya memberikan pemahaman terkait keluarga yang ingin menggelar resepsi pernikahan di Kelurahan Lingkas Ujung untuk menunda sementara.
Begitu juga mereka yang ada di Kelurahan Kampung Empat dan Kelurahan Sebengkok.
“Malam kemarin kami berikan pemahaman kepada pihak keluarga untuk membatalkan respsi pernikahannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/kegiatan-edukasi-peniadaaan-respsi-selama-ppkm-level-4-18082021.jpg)