Diskon PPnBM DTP 100% Layak Dilanjutkan, Mampu Mendongkrak Penjualan Mobil di Masa Pandemi

Program relaksasi PPnBM DTP 100% untuk mobil berkapasitas hingga 1.500 cc dinilai sangat positif dan layak dilanjutkan.

Editor: Sumarsono
IST/Daihatsu
Truk pengangkut kendaraan baru dari pabrik melintas di Kawasan Sunter, Jakarta, Sabtu (20/8/2021). Banyak pebisnis berharap stimulus PpnBM DTP 100 % tetap diteruskan hingga akhir 2021, karena dapat memberi multi efek positif ke berbagai sektor lain.  Penjualan retail Daihatsu yang mendapat fasilitas ini juga naik 152 %, seperti Xenia, Terios, Luxio, Grandmax MB, dan Rocky 

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara menyebutkan, program relaksasi ini sangat positif. Tidak hanya bagi industri otomotif, tapi juga industri terkait lainnya, termasuk sektor UMKM.

Apalagi, rasio kepemilikan mobil di Indonesia masih rendah dibanding dengan negara ASEAN lainnya yakni 99 unit per 1.000 penduduk.

Sebagai perbandingan, rasio kepemilikan mobil di Singapura 211/1.000 penduduk, Thailand 275/1.000 penduduk, Malaysia 490/1.000 penduduk, dan Brunei Darussalam 805/1.000 penduduk.

Baca juga: Harga Mobil Toyota Turun Usai Insentif PPnBM 0 Persen, Ini Bocoran Harga Terbaru

Menjadi Andalan

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian, Taufik Bawazier menegaskan, berdasarkan simulasi perhitungan yang mereka lakukan, jika ada penurunan harga sebesar satu persen maka akan terjadi kenaikan volume penjualan hingga tiga persen.

Ia menilai, penerapan program ini sudah tepat karena mampu memberikan efek bola salju. Sebab, jika penjualan naik maka banyak lapangan kerja yang terbuka, pendapatan masyarakat meningkat, dan konsumsi naik.

Untuk itu, ia berharap program ini bisa bergulir terus. Apalagi, kata dia, industri otomotif pada 2019 memberikan kontribusi Rp 700 triliun terhadap Produk Domestik Bruto dengan jumlah tenaga kerja sekitar 1,5 juta.

Lebih lanjut, Sri Mulyani pada saat memperpanjang kebijakan relaksasi PPnBM 100 % mobil baru pada 21 Juni 2021 lalu menyebutkan, kebijakan PPnBM 100 % ini mampu memberikan stimulus positif bagi industri otomotif Indonesia.

Ia menyebutkan, perpanjangan insentif PPnBM 100 %  hingga 31 Agustus 2021 itu bertujuan  memulihkan sektor otomotif yang terdampak pandemi Covid-19.

Dari data-data yang ada tersebut di atas jelas kebijakan relaksasi PPnBM DTP 100 % ini sangat positif dan patut dipertimbangkan untuk diteruskan agar momentum pertumbuhan yang ada bisa berkelanjutan.

Apalagi, industri otomotif ini memiliki dampak multi efek terhadap sektor-sektor ekonomi

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved