Harga Mobil Toyota Turun Usai Insentif PPnBM 0 Persen, Ini Bocoran Harga Terbaru
Pemerintah RI telah menetapkan relaksasi pajak pembelian mobil baru guna merangsang daya beli masyarakat dan industri otomotif nasional mulai 2021.
TRIBUNKALTARA.COM - Pemerintah RI telah menetapkan relaksasi pajak pembelian mobil baru guna merangsang daya beli masyarakat dan industri otomotif nasional mulai tahun ini.
Adapun pajak yang akan dibebaskan ialah jenis Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) dengan besaran 100 persen, 50 persen, dan 25 persen berlaku tiga bulan terhitung Maret 2021.
Sementara, kriteria kendaraan bermotor yang diberikan relaksasi adalah mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dengan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) alias komponen lokal 70 persen.
Baca juga: Ini Perkiraan Harga Mobil Jenis SUV Murah setelah Dapat Diskon dan Insentif Pajak 0 Persen
Baca juga: TERBARU! Harga Mobil Usai Diskon PPnBM Pajak 0 Persen, Ertiga, Avanza, Xenia, Xpander Hingga Wuling
Melalui hal tersebut, maka hampir seluruh produk kendaraan roda empat yang diproduksi di dalam negeri dapat relaksasi terkait.
Besarannya pun beragam tergantung harga dasar mobil.
Berdasarkan bocoran sumber Kompas.com dari Toyota yang enggan untuk disebutkan namanya, mengatakan, ada potensi penurunan harga hingga Rp 60 jutaan.

Kemudian, khusus mobil keluarga, bisa lebih murah sampai Rp 20 jutaan.
Secara rinci, harga jual dari pemimpin segmen Low Multi Purpose Vehicle (MPV) yaitu Toyota Avanza dapat berkurang Rp 12 juta sampai Rp 15 jutaan tergantung dari varian.
Misal, model terbawah awalnya Rp 200,2 juta, nanti menjadi Rp 185,2 juta. Potongan lebih besar terjadi pada Toyota Sienta dengan nilai mencapai Rp 20 juta - Rp 22 jutaan.
Baca juga: Risma Belum Cukup Jadi Penantang Anies Baswedan di Pilgub DKI, Ahok Bisa Turun Gunung
Hanya saja memang banderol MPV pintu geser ini lebih tinggi, yaitu Rp 247 juta hingga Rp 380 juta.