Harga Mobil Toyota Turun Usai Insentif PPnBM 0 Persen, Ini Bocoran Harga Terbaru

Pemerintah RI telah menetapkan relaksasi pajak pembelian mobil baru guna merangsang daya beli masyarakat dan industri otomotif nasional mulai 2021.

Editor: Sumarsono
HO/TAM
Toyota Rush laris manis di pasar domestik maupu mancanegara. Harga mobil diperkirakan akan turun setelah pemerintah memberikan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM)(TAM) 

TRIBUNKALTARA.COM - Pemerintah RI telah menetapkan relaksasi pajak pembelian mobil baru guna merangsang daya beli masyarakat dan industri otomotif nasional mulai tahun ini.

Adapun pajak yang akan dibebaskan ialah jenis Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) dengan besaran 100 persen, 50 persen, dan 25 persen berlaku tiga bulan terhitung Maret 2021.

Sementara, kriteria kendaraan bermotor yang diberikan relaksasi adalah mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dengan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) alias komponen lokal 70 persen.

Baca juga: Ini Perkiraan Harga Mobil Jenis SUV Murah setelah Dapat Diskon dan Insentif Pajak 0 Persen

Baca juga: TERBARU! Harga Mobil Usai Diskon PPnBM Pajak 0 Persen, Ertiga, Avanza, Xenia, Xpander Hingga Wuling

Melalui hal tersebut, maka hampir seluruh produk kendaraan roda empat yang diproduksi di dalam negeri dapat relaksasi terkait.

Besarannya pun beragam tergantung harga dasar mobil.

Berdasarkan bocoran sumber Kompas.com  dari Toyota yang enggan untuk disebutkan namanya, mengatakan, ada potensi penurunan harga hingga Rp 60 jutaan.

Mobil Toyota Rush di GIIAS 2019
Mobil Toyota Rush di GIIAS 2019 (kompas.com)

Kemudian, khusus mobil keluarga, bisa lebih murah sampai Rp 20 jutaan.

Secara rinci, harga jual dari pemimpin segmen Low Multi Purpose Vehicle (MPV) yaitu Toyota Avanza dapat berkurang Rp 12 juta sampai Rp 15 jutaan tergantung dari varian.

Misal, model terbawah awalnya Rp 200,2 juta, nanti menjadi Rp 185,2 juta. Potongan lebih besar terjadi pada Toyota Sienta dengan nilai mencapai Rp 20 juta - Rp 22 jutaan.

Baca juga: Risma Belum Cukup Jadi Penantang Anies Baswedan di Pilgub DKI, Ahok Bisa Turun Gunung

Hanya saja memang banderol MPV pintu geser ini lebih tinggi, yaitu Rp 247 juta hingga Rp 380 juta.

Penyusutan harga tersebut tak jauh berbeda untuk Toyota Yaris, yaitu 17 juta sampai Rp 20 jutaan.

Sementara, di segmen Low Sport Utility Vehicle (LSUV), Toyota Rush bisa berkurang harganya sebesar Rp 17 juta sampai Rp 19 jutaan. Sehingga, secara kasar akan menjadi Rp 238 juta hingga Rp 260 jutaan.

Adapun di segmen sedan, pengaruh relaksasi PPnBM ini paling besar mengingat tarif PPnBM yang dikenakan mencapai 30-40 persen.

Baca juga: Jadwal Liga Champions Rabu 17 Januari 2021 Barcelona vs PSG, RB Leipzig vs Liverpool Pukul 03.00 WIB

Artinya, potongan harga yang dilakukan juga menjadi yang terbesar. Sehingga, potongan pada Toyota Vios bakal berkisar di antara Rp 55 juta sampai Rp 62 jutaan dan terbentuk estimasi harga baru sekitar Rp 249,9 juta sampai Rp 284,8 juta.  

Bocoran Potongan Harga Model Toyota Setelah Insentif PPnBM 0 Persen:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved