Berita Kaltara Terkini

Kawasan Industri & Pelabuhan Internasional Terancam tak Masuk PSN, Pemprov Kaltara Lakukan ini

Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional ( KIPI) terancam tak masuk Proyek Strategis Nasional atau PSN, Pemprov Kaltara lakukan ini.

TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Jalan akses menuju Desa Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Bulungan, lokasi rencana proyek KIPI Tanah Kuning Mangkupadi (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional ( KIPI) terancam tak masuk Proyek Strategis Nasional atau PSN, Pemprov Kaltara lakukan ini.

Proyek Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional atau KIPI di Tanah Kuning-Mangkupadi terancam tidak lagi masuk dalam Proyek Strategis Nasional atau PSN.

Baca juga: Pemilihan Ketua BPW KKSS Kaltara, Andi Hamzah Mengundurkan Diri, Brigjen Sulaiman Terpilih Aklamasi

Lantaran pihak Pemerintah Pusat akan melakukan evaluasi terhadap payung hukum yang mengatur keberadaan PSN se-Indonesia.

Menurut Kabid Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Permukiman atau DPUPR Perkim Panji Agung, pihaknya memiliki tenggat waktu hingga 31 Agustus mendatang untuk menetapkan satu perusahaan investor sebagai pengelola kawasan.

Panji Agung mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Pemkab Bulungan untuk menindaklanjuti investor mana saja yang telah berprogres dalam hal perizinan.

"Untuk menindaklanjuti itu, kita kerja sama dengan Bulungan, dan Bulungan langsung dipimpin oleh Bupati," kata Panji Agung, Minggu (22/8/2021).

Baca juga: Zainal Paliwang Mengundurkan Diri, Dua Nama Ini Tersisa Jadi Calon Ketua BPW KKSS Kaltara

"Makanya Bupati meminta progres dari setiap investor yang ada di KIPI, kemarin itu ada 10 Perusahaan yang sudah terdaftar dan 10 itu kita mintai progres," katanya.

"Kenapa kita perjuangkan, karena Perpres penetapan PSN ini akan dievaluasi, kalau tidak, PSN di KIPI akan hilang dan batasnya itu sampai 31 Agustus," tambahnya.

Pihaknya mengaku optimistis dapat menetapkan satu perusahaan sebagai pengelola kawasan.

"Mudah-mudahan kita bisa tetapkan pengelola kawasan sebelum 31 Agustus nanti," harapnya.

Menurutnya, bila KIPI tetap masuk dalam daftar PSN, maka pihak Pemprov Kaltara akan mengajukan beberapa proyek lainnya agar masuk dalam PSN.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah Hadir di Muswil ke-II KKSS Kaltara, Begini Pesannya

Seperti halnya proyek PLTA hingga proyek. pembangunan akses jalan.

"Ini kita kejar Insya Allah, dan PSN kita hanya satu saja itu KIPI, selain itu kita juga akan usulkan menjadi PSN seperti KBM, PLTA, Jalan Tanjung Selor ke KIPI dan Jalan Tanjung Selor menuju PLTA itu kita juga akan kita usulkan," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved