Berita Tarakan Terkini
10 Unit Motor Disdagkop Dilelang, Kondisnya Rantai Putus dan Rem Tak Berfungsi, Untung: Mesin Bagus
10 unit motor kondisinya rusak bagian rantai putus dan rem tak berfungsi, tapi mesin masih bagus, ucap Untung Kepala Disdagkop dan UMKM Kota Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Sejumlah kendaraan roda dua atau motor tampak terparkir di Gedung Disdagkop dan UMKM Kota Tarakan dan sudah lama tak digunakan.
Dari penampakannya, kondisi kendaraan roda dua masih tampak layak digunakan. Untung Prayitno, Kepala Disdagkop dan UMKM Kota Tarakan yang dikonfirmasi media ini membenarkan hal tersebut.
Kendaraan roda dua tersebut merupakan aset milik Disdagkop Tarakan yang sebagian mengalami kerusakan dan tak bisa digunakan.
Baca juga: 250 Pelaku UMKM di Nunukan Peroleh Bantuan Rp 2 Juta, 45 Orang Dinyatakan Gugur Karena Alasan ini
Keberadaan sekitar 10 unit kendaraan roda dua tersebut sudah ada sejak zaman sebelum ia menjabat alias masih dizaman kepala Disdagkop sebelumnya.
Ia menjabat sekitar tahun 2019 lalu. Sampai saat ini, aset tersebut diparkir di halaman parkiran Disdagkop dan UMKM Tarakan.
Baca juga: Cara Cairkan BLT UMKM Tanpa Perlu Antre, Cek Dulu Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Diakui Untung, aset motor itu sendiri diakuinya sudah dilaporkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tarakan untuk kemudian didaftarkan dalam proses pelelangan.
“Jadi ini mau dilelang. Ini sudah lama sekali. Barang itu rusak. Tinggal proses lelangnya saja,” beber Untung.
Total ada sekitar 10 unit saat ini menunggu lelang. Kondisinya sebenarnya masih bisa digunakan. Dan saat ini sudah dilaporkan pihaknya untuk masuk lelang.
“Kategori kerusakannya seperti rantai putus, remnya tidak berfungsi, mesinnya masih bagus,” bebernya.
Baca juga: Grab Beri Dampak Positif Bagi Perempuan dan UMKM di Kalimantan Utara
Ia melanjutkan, rencananya setelah dilaporkan ke BPKAD Kota Tarakan, barulah asset motor tersebut akan dilelang.
Saat ini pihaknya menunggu motor tersebut untuk menemukan pembeli. Untuk lebih lanjut proses lelang menjadi tupoksi di BPKAD lanjut Untung.
“Mungkin bisa dikonfirmasi ke BPKAD lebih lanjut,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/motor-dilelang-02.jpg)