Berita Nunukan Terkini
250 Pelaku UMKM di Nunukan Peroleh Bantuan Rp 2 Juta, 45 Orang Dinyatakan Gugur Karena Alasan ini
250 pelaku UMKM di Nunukan peroleh bantuan Rp 2 juta, 45 orang dinyatakan gugur karena alasan ini.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - 250 pelaku UMKM di Nunukan peroleh bantuan Rp 2 juta, 45 orang dinyatakan gugur karena alasan ini.
Sebanyak 250 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Nunukan mendapat bantuan uang sebesar Rp2 juta dari pemerintah daerah, Jumat (13/08/2021).
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Nunukan, Asmin Laura secara simbolis kepada dua orang perwakilan pelaku UMKM, di Kantor Bupati Nunukan, pagi tadi.
Baca juga: Cara Cairkan BLT UMKM Tanpa Perlu Antre, Cek Dulu Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Bantuan Pemda Nunukan Bakal Disalurkan Kepada Pelaku Usaha, Bupati Asmin Laura: Rp 2 Juta Per UMKM
Baca juga: Disperindagkop Bulungan Usulkan 4.400 Nama Terima Bantuan Langsung Tunai UMKM, Turun jadi 1,2 Juta
Menurut Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disperindagkop) Kabupaten Nunukan, Abdul Karim, sebelumnya usulan untuk mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBD 2021 itu sebanyak 295 orang.
Namun, setelah diverifikasi syarat yang dilampirkan, 45 pelaku UMKM diantaranya dinyatakan gugur lantaran tak memenuhi syarat.
"45 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, diantaranya 5 orang diketahui sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah yang sumbernya dari Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun lalu. Lalu, 7 orang tidak memiliki KTP domisili Nunukan dan hanya menggunakan surat keterangan," kata Abdul Karim kepada TribunKaltara.com, sore.
Lanjut Abdul Karim,"Selain itu ada 5 orang yang hanya menggunakan KK yang masih berbentuk draf. Tanpa data pendukung ada 5 orang. Dan ada yang istri atau suaminya berprofesi sebagai ASN sebanyak 25 orang," ucapnya.
Sehingga, total yang mendapatkan bantuan uang dari pemerintah daerah pagi tadi hanya 250 pelaku UMKM. Diketahui Per orang mendapat Rp2 juta.
Dari 250 pelaku UMKM, 56 orang diantaranya berasal dari Kecamatan Nunukan, 27 orang dari Kecamatan Nunukan Selatan, Kecamatan Lumbis 26 orang, Kecamatan Lumbis Ogong 17 orang, Lumbis Hulu ada 19 orang.
Lanjut, Lumbis Pansiangan ada 23 orang, Sebuku 26 orang, Sembakung 22 orang, Sembakung Atulai 14 orang, dan Tulin Onsoi 20 orang.
"Penyaluran bantuan itu melalui bank. Beda dengan tahun sebelumnya, kali ini ada negoisasi dengan pihak bank terkait dibuatkannya rekening bagi yang belum memiliki rekening," ujarnya.
Selain itu, tahun ini oleh pihak bank pelaku UMKM yang menerima bantuan tersebut dibuatkan rekening bebas biaya administrasi.
"Ada yang kita sudah usulkan dan telah disetujui oleh pihak bank yakni bebas biaya tutup rekening. Karena tahun sebelumnya, mereka yang tidak dapat bantuan, lalu saat rekening ditutup, biayanya dibebankan kepada mereka. Makanya kami minta bebas biaya tutup rekening," tuturnya.
Baca juga: Pemprov Kaltara Alokasikan Rp 1,5 Miliar dari APBD untuk BLT UMKM, Dijadwalkan Cair Agustus 2021
Baca juga: Pegiat UMKM Kaltara Eko Pristiawan di Mata Sahabat Semasa Hidup Dikenal Dermawan, Punya 10 Anak Asuh
Baca juga: Cara Cek dan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bisa Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Abdul Karim menjelaskan, tujuan pemerintah daerah memberikan bantuan uang kepada pelaku UMKM yakni untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, utamanya di Kabupaten Nunukan.
Tak hanya itu, bantuan yang mereka peroleh akan membantu dan menjaga keberlangsungan usaha pelaku UMKM yang terkenadampak dari pandemi Covid-19.