Berita Nunukan Terkini
Bantuan Pemda Nunukan Bakal Disalurkan Kepada Pelaku Usaha, Bupati Asmin Laura: Rp 2 Juta Per UMKM
Bantuan Pemda Nunukan bakal disalurkan kepada pPelaku usaha, Bupati Nunukan Asmin Laura: Rp 2 juta per UMKM.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bantuan Pemda Nunukan bakal disalurkan kepada pPelaku usaha, Bupati Nunukan Asmin Laura: Rp 2 juta per UMKM.
Pemerintah daerah (Pemda) Nunukan, dalam waktu dekat bakal menyalurkan bantuan uang tunai kepada pelaku UMKM.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Nunukan Asmin Laura.
Baca juga: Disperindagkop Bulungan Usulkan 4.400 Nama Terima Bantuan Langsung Tunai UMKM, Turun jadi 1,2 Juta
Baca juga: Pemprov Kaltara Alokasikan Rp 1,5 Miliar dari APBD untuk BLT UMKM, Dijadwalkan Cair Agustus 2021
Baca juga: Pegiat UMKM Kaltara Eko Pristiawan di Mata Sahabat Semasa Hidup Dikenal Dermawan, Punya 10 Anak Asuh
"Bantuan pemerintah daerah kepada pelaku UMKM di Nunukan minggu ini kita salurkan. Itu salah satu program pemulihan ekonomi di tengah PPKM Level 4," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Senin (09/08/2021), pukul 15.00 Wita.
Menurutnya, setiap pelaku UMKM akan mendapat bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta per UMKM.
"Pelaku UMKM di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan banyak tapi yang memenuhi syarat hanya 200-300 UMKM saja. Sebesar Rp2 juta per UMKM," ucapnya.
Selain itu, kata Asmin Laura bantuan uang tunai akan disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Bantuan uang tunai Rp300 ribu per KK akan disalurkan kepada 3.600 KK yang tersebar di 8 kelurahan.
"Kita akan salurkan bantuan kepada warga terdampak Covid-19 yang namanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Seperti kalau di desa ada BLT Dana Desa tapi karena di Nunukan ini tidak ada desa jadi kita ambil anggaran BLT Rp300 ribu untuk 3.600 KK. Saya tinggal tandatangan SK bupati saja," ujarnya.
Mendengar itu, Ketua UMKM Kabupaten Nunukan, Robianti, mengaku senang, lantaran Pemda telah memperhatikan situasi pelaku UMKM di tengah PPKM Level 4.
Baca juga: Cara Cek dan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bisa Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca juga: Pandemi Covid-19, Wabup Nunukan Hanafiah Harap Perbankan Berikan Kemudahan Kredit pada Pelaku UMKM
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Siapkan KTP sebelum Login
Kendati begitu, terkait berakhirnya masa penerapan PPKM Level 4 hari ini, dia berharap kepada pemerintah agar aktivitas pelaku UMKM dapat diizinkan berjalan seperti sebelum adanya PPKM.
"Ahamdullilah kalau Pemda berikan bantuan kepada UMKM. Tapi saat ini kalau saya melihat keadaan semakin memburuk. Padahal kita sudah perpanjang PPKM Level 4. Kasus justru bertambah puluhan per harinya bahkan sempat ratusan kasus," tuturnya Robianti melalui telepon seluler.
Lanjut dia,"Pelaku usaha jadi kewalahan, karena harus sembunyi-sembunyi dari petugas patroli untuk menjalankan usahanya. Jadi menurut saya, berikan ruang bagi pelaku usaha seperti sebelumnya, asal tetap jalankan Prokes," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official