Berita Nunukan Terkini

Pandemi Covid-19, Wabup Nunukan Hanafiah Harap Perbankan Berikan Kemudahan Kredit pada Pelaku UMKM

pandemi Covid-19 di Nunukan, Kalimantan Utara, Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah berharap kepada Perbankan untuk memberikan kemudahan kredit pada UMKM

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Nunukan, Kalimantan Utara, Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah berharap kepada Perbankan untuk memberikan kemudahan kredit kepada pelaku UMKM.

Menurut Hanafiah, pandemi Covid-19 ini berdampak besar terhadap usaha warga Nunukan, utamanya pelaku UMKM.

Hal itu memicu animo masyarakat Nunukan untuk melalukan pengajuan kredit berupa bantuan agar usaha mereka tetap bertahan di tengah situasi pandemi yang belum pasti kapan akan berakhir.

Baca juga: Kronologi Meningkatnya Covid-19 di Apau Kayan Malinau, 2 Hari Menyebar di 8 Desa, 7 Orang Meninggal

"Kalau kita melihat sekarang ini, banyak banyak usaha masyarakat kit yang terkena dampak pandemi Covid-19. Apalagi mereka yang dari UMKM, tentu kesulitan memutar modal. Animo masyarakat juga tentu meningkat dalam hal meminta kredit berupa bantuan modal untuk usaha mereka," kata Hanafiah kepada TribunKaltara.com, Sabtu (10/07/2021), sore.

Sehingga, dia berharap kepada pihak Perbankan di Nunukan untuk bisa memberikan kemudahan kepada warga dalam mendapatkan kredit usaha.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Kebutuhan Tabung Oksigen di RSUD Nunukan Bertambah, 90 Tabung Perhari

Hanafiah mengaku, hal itu merupakan salah satu cara meningkatkan geliat ekonomi di perbatasan.

"Harapan kami selaku pemerintah daerah kepada Perbankan, agar memudahkan pengajuan kredit bagi usaha warga utamanya pelaku UMKM. Sehingga usaha mereka tetap berjalan di tengah kasus Covid-19 yang terus meningkat ini," ucapnya.

Wakil Bupati Nunukan Hanafiah saat ditemui di lokasi vaksinasi Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Selasa (06/07/2021).
Wakil Bupati Nunukan Hanafiah saat ditemui di lokasi vaksinasi Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Selasa (06/07/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Di samping itu, Hanafiah juga menyampaikan kepada pelaku usaha yang ingin mengajukan kredit bantuan modal, agar memenuhi syarat dan ketentuan yang diberikan oleh manajemen Perbankan.

"Tidak mungkin pihak Perbankan mau memberikan kredit kepada nasabah yang statusnya kurang jelas. Itu bisa membuat pihak bank merugi. Harus ada kesepakatan dan itikad baik antara kreditur dan debitur. Ini juga merupakan bagian dari program pemerintah dalam rangka meminimalisir dampak dari pandemi ini," tuturnya.

Baca juga: Isolasi Mandiri di Rumah, 4 Warga di Perbatasan RI- Malaysia Terpapar Covid-19 Dikabarkan Meninggal

Sementara itu, Pimpinan Bank BRI Kantor Cabang Nunukan, Rizky Fadilah, menuturkan, pihaknya selama pandemi Covid-19 ini telah memberikan restrukturisasi kredit terhadap para debitur.

"Jadi soal Kredit Usaha Rakyat (KUR) itu, kami sudah memberikan restrukturisasi kredit kepada nasabah yang terkena dampak mulai 6-9 bulan," ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved