Berita Nasional Terkini
Hari Ini 23 Agustus 2021 PPKM Berakhir, Perlukah Diperpanjang lagi? Berikut Analisa Epidemiolog
Hari ini, Senin 23 Agustus 2021 masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, termasuk luar daerah Jawa-Bali akan berakhir.
"Virus itu ikut inangnya (orang), kalau inangnya melakukan mobilitas risiko penularan akan naik, ini yang harus diwaspadai," imbuh Windhu.
Menanggapi, tren kasus Covid-19 yang mulai turun, Windu mengatakan, masyarakat perlu waspada dan hati-hati dalam membaca data.
Menurutnya, kasus Covid turun dalam sepekan terakhir selain kondisi memang mulai membaik, juga disumbang dari penurunan testing.
Yang menjadi sorotan menurut Windhu adalah kasus kematian yang masih tinggi.
"Seperti di Jawa Timur masih tinggi. Jangan-jangan seperti api dalam sekam. Banyak orang yang tidak dites, jadi terlambat, mengalami pemberatan, lalu meninggal," ungkap Windhu.
Baca juga: Terapkan PPKM Level 4, Satgas Covid-19 Larang Resepsi Pernikahan di Kota Tarakan
Bagaimana dengan kebijakan PPKM, apakai masi perlu diperpanjang?
Windhu mengatakan, tidak penting apapun namanya, tapi yang harus diperhatikan adalah indikatornya. PPKM yang telah berjalan beberapa waktu terakhir mengalami perbedaan dari PPKM awal.
Windhu justru menyoroti pentingnya melakukan testing dan tracing yang lebih kuat. Dia menyebut ada beberapa daerah yang sudah bagus tracingnya sudah melewati batas minimal Kemenkes.
"Tapi celakanya kontak erat yang ditemukan tidak dilanjutkan dengan testing. Yang dilanjutkan tidak sampai 50%. Bayangkan untuk apa melakukan tracing. Bahkan ada daerah yang hanya 7%," imbuh Windhu.
Menurut Windhu juga, banyak daerah yang tidak mengerti tujuan tracing. Seakan-akan tracing hanya untuk laporan saja.
Padahal, kata dia, tujuan tracing adalah untuk memutuskan rantai penularan. Kegiatan tracing harus dilanjutkan dengan testing untuk menemukan kasus positif untuk kemudian diisolasi.
Sementara itu, Epidemiolog Universitas Griffith, Dicky Budiman mengkritisi soal indikator PPKM yang diubah-ubah. Dari beberapa PPKM yang masih levelnya sama, tapi ketentuannya berbeda.
"PR kita selama ini juga adalah konsistensi terhadap indikator itu, jangan diubah-ubah, jangan dilonggar-longgarkan.
Levelnya masih sama level 4 tapi pelonggarannya berbeda, nggak boleh seperti itu. Nanti nggak ada patokan yang jelas dan itu berbahaya," tegas Dicky pada Kompas.com, Minggu (22/8/2021).
Baca juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Klaim Terjadi Penurunan Kasus Covid-19
Terkait kasus kematian akibat Covid-19 juga masih tinggi, dia mengatakan, meskipun angka sudah turun, tapi turunnya tidak banyak.