Berita Nasional Terkini
Aturan Baru PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali, Tempat Ibadah hingga Mall Boleh Buka, Berikut Syaratnya
PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 6 September 2021 mendatang.
- Level 4: dari 132 kabupaten/kota turun menjadi 104 kabupaten/kota
- Level 3: dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota
- Level 2: dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota
Baca juga: Masa PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi? Ini Kata Wali Kota Tarakan dr Khairul
Selain itu, menurut Airlangga, dalam periode 10-23 Agustus 2021, tren konfirmasi harian juga mengalami penurunan.
Mobilitas wilayah yang berada di level 4 juga mengalami penurunan.
"Kemudian dalam periode 10 sampai 23 agustus, tren konfirmasi harian menunjukkan kecenderungan turun, mobilitas yang di level 4 juga turun. Walaupun masih ada mobilitas yang range-nya masih di bawah 10 persen."
"Namun ada beberapa juga yang turun tajam, dan kita lihat bahwa situasinya mulai melandai," terang Airlangga.
(*)