Berita Nasional Terkini

Bupati Probolinggo Jawa Timur Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Anggota DPR hingga Camat Turut Diamankan

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR, dikabarkan terjaring OTT KPK.

Editor: Amiruddin
Tribun Jabar / Gani Kurniawan
ILUSTRRASI - KPK. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR, dikabarkan terjaring OTT KPK. (Tribun Jabar / Gani Kurniawan) 

TRIBUNKALTARA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di Probolinggo, Jawa Timur.

Nama Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR, disebut-sebut merupakan orang yang terjaring OTT KPK tersebut.

Bukanya hanya itu, Camat, Pj Kades, hingga ajudan juga dikabarkan diamankan KPK dalam OTT tersebut.

Hingga saat ini KPK diketahui belum memberikan informasi terkait kronologi, dan identitas orang yang ditangkap di Probolinggo, Jawa Timur.

Meski begitu, KPK sudah membenarkan adanya oknum yang terjaring OTT di Probolinggo, Jawa Timur.

Rencananya siang ini oknum kepala daerah yang terjaring OTT KPK tersebut, akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung KPK.

Baca juga: KPK dan Firli Bahuri Ramai-ramai Disindir usai Klaim Orang Dalam Tahu Keberadaan Harun Masiku

Menurut sumber Tribunnews.com di internal KPK, pihak yang diamankan adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari fraksi Partai NasDem.

Selanjutnya, ada dua orang ajudan, lima Camat, serta satu Pj Kades.

"Siang nanti (dibawa ke KPK)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).

Ali mengatakan, mereka yang diamankan nantinya akan diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Namun Ali masih enggan membeberkan secara detail kronologi OTT di Probolinggo tersebut.

Ditengarai, OTT terhadap Bupati Probolinggo dan anggota DPR tersebut berkaitan dengan suap jual-beli jabatan Kepala Desa.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

KPK berjanji akan mengumumkan kronologi serta konstruksi perkara terkait OTT di Probolinggo tersebut.

Sosok Bupati Probolinggo

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved