CPNS Kaltara

Info CPNS Kaltara, Simak Ketentuan Berpakaian Bagi Peserta SKD CPNS 2021 Malinau

Peserta wajib hadir di lokasi ujian 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai, dan diwajibkan mengikuti ketentuan berpakaian sebagai beriku.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Peserta seleksi pegawai Non ASN di Malinau saat mengikuti tahapan seleksi di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) mulai 2 Spetember 2021.

Di Kabupaten Malinau, pelaksanaan SKD Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dijadwalkan penyelenggaraannya di Balai Diklat BKPP Malinau.

Data Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Malinau (BKPP Malinau), ada 50 calon peserta SKD CPNS Malinau, Senin (30/8/2021).

Baca juga: CPNS Kaltara 2021, Kadisdikbud Teguh Henri Sutanto Pastikan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Diundur

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunKaltara.com dari BKPP Malinau, panitia mewajibkan peserta SKD memenuhi sejumlah ketentuan.

Diantaranya, peserta wajib hadir di lokasi ujian 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai, dan diwajibkan mengikuti ketentuan berpakaian sebagai berikut:

Baca juga: Info CPNS Kaltara, Berikut Hal-hal yang Bisa Batalkan Keikutsertaan Peserta SKD CPNS Malinau

1. Baju kemeja putih polos

2. Celana panjang kain atau rok hitam kain polos

3. Mengenakan jilbab hitam bagi yang menggunakan jilbab

4. Sepatu pantofel hitam

5. Mengenakan masker 3 ply ditambah masker kain di bagian luar (double masker)

Peserta seleksi pegawai Non ASN di Malinau saat mengikuti tahapan seleksi di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu
Peserta seleksi pegawai Non ASN di Malinau saat mengikuti tahapan seleksi di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Peserta juga diwajibkan untuk membawa alat tulis dna kelengkapan wajib lainnya, seperti Kartu Peserta Ujian dan Formulir Deklarasi Sehat.

Selain itu membawa surat hasil pemeriksaan Covid-19 yang masih berlaku, 2x24 jam swab tes PCR atau 1x24 jam bagi rapid tes Antigen.

Baca juga: Info CPNS Kaltara, Peserta SKD CPNS Malinau Harus Tahu, Berikut 5 Kelengkapan Wajib saat Ujian

BKPP Malinau mengimbau peserta untuk memenuhi ketentuan yang telah ditentukan oleh panitia pelaksana, datang lebih awal ke lokasi ujian.

"Bagi seluruh peserta yang akan mengikuti SKD CPNS supaya datang lebih awal ke lokasi tes, membawa seluruh kelengkapan yang disyaratkan serta persiapkan diri zsebaik mungkin sebelum pelaksanaan ujian," ujar Kepala BKPP Malinau, Marson R Langub.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved