Kamis, 16 April 2026

Berita Nasional Terkini

Menko Luhut tak Terima Disebut Main Tambang di Papua, Somasi Haris Azhar & Koordinator Kontras

Menteri Koordinator Kemaritiman & Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tak terima disebut main tambang di Papua, somasi Haris Azhar & Koordinator Kontras

Warta Kota/henry lopulalan
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, berbicara kepada wartawan seusai rapat di Kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2015). (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNKALTARA.COM - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tak terima disebut main tambang di Papua.

Pernyataan main tambang di Papua itu, disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulida.

Akibat dari pernyataan itu, Menko Luhut langsung melayangkan somasi kepada Haris Azhar & Fatia Maulida, melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang.

Adapun tenggat waktu bagi Haris Azhar & Fatia Maulida untuk menjawab somasi itu, kuasa hukum Luhut memberikan waktu 5x24 jam.

Baca juga: Jelang Kick Off Liga 1, PT LIB Akan Menghadap Menkomarves Luhut, Hadian: Rencana Kami Disesuaikan

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan somasi kepada Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulida

Surat somasi dikirim pada 26 Agustus lalu ihwal pernyataan Haris dan Fatia di kanal Youtube Haris Azhar. Dalam konten tersebut, keduanya menyebut Luhut bermain dalam bisnis tambang di Papua

Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan Juniver Girsang menilai tuduhan itu sebagai pembunuhan karakter kliennya dan bisa diduga sebagai penyebaran berita bohong.

Pihaknya meminta Haris dan Fatia menjawab somasi itu dalam waktu 5x24 jam.

"Tanpa dasar dan tidak berdasar menyatakan bahwa Luhut Binsar Panjaitan, klien kami, bermain. Nah ini kata-kata bermain tambang maupun pertambangan yang terjadi di Papua," kata Juniver dalam keterangan video yang diterima Kompas TV, Minggu (29/8/2021). 

Ia berharap keduanya agar secepatnya memberikan penjelasan terhadap publik ihwal maksud dari pernyataan itu. 

"Pernyataan ini sangat tendensius. Pernyataan ini sangat merugikan klien kami," ujarnya. 

Dalam video wawancara bersama Fatia, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti Kontras, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Baca juga: Selain Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021, Luhut Klaim Kebijakannya Membuahkan Hasil

Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut.

Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut. 

Fatia juga mengatakan, bisa dibilang Luhut bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved