CPNS Kaltara
Seleksi PPPK Guru CPNS Kaltara Diundur, Sekprov Suriansyah Sebut Peralatan Sudah Siap
Seleksi kompetensi bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Gurudipastikan diundur. Sekprov Kaltara Suriansyah sebut peralatan siap.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Seleksi kompetensi bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Guru dipastikan diundur.
Dari yang sebelumnya dijadwalkan pada 30 Agustus hingga 3 September, kini pelaksanaan seleksi dijadwalkan pada 13 hingga 17 September 2021.
Sekretaris Provinsi Kaltara Suriansyah mengatakan pihaknya mengikuti ketentuan dan arahan dari pemerintah pusat terkait jadwal pelaksanaan seleksi.
Baca juga: Info CPNS Kaltara, Simak Ketentuan Berpakaian Bagi Peserta SKD CPNS 2021 Malinau
Menyangkut persiapan, Suriansyah memastikan Kaltara telah siap untuk melaksanakan seleksi kompetensi di tiap kabupaten kota.
Mengingat lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi seperti di SMK 2 Nunukan, SMK 2 Malinau, SMK 2 Tarakan, SMA 1 Unggulan Tana Tidung serta SMA 1 Tanjung Selor adalah lokasi yang sebelumnya kerap digunakan untuk ujian.
Baca juga: CPNS Kaltara 2021, Kadisdikbud Teguh Henri Sutanto Pastikan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Diundur
"Kami belum tahu alasannya ditunda, mungkin karena kesiapan dari pusat ya, kalau di kami siap saja," kata Suriansyah, Senin (30/8/2021).
"Tim kita dari Disdikbud juga sudah mendapat arahan dari pusat, dan juga sudah koordinasi dengan Kabupaten Kota, jadi sudah menyiapkan lokasinya," katanya.
"Selama ini karena sudah digunakan sebelumnya, lokasi dan peralatannya sudah siap, baik di Nunukan dan Tarakan dan di Bulungan sini," tambahnya.
Terkait pelaksanaan di masa pandemi Covid-19, dirinya mengatakan tiap Kabupaten Kota sebagai pelaksana telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.
Baca juga: Info CPNS Kaltara, Berikut Hal-hal yang Bisa Batalkan Keikutsertaan Peserta SKD CPNS Malinau
Sehingga apabila nantinya ada peserta seleksi yang bergejala, bisa segera mendapatkan penanganan.
"Itu nanti juga nanti diatur, nanti Kabupaten Kota juga menghadirkan Dinkes, dan disiapkan jadi kalau ada yang bergejala, nanti ada mekanismenya sendiri," tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/sekprov-kaltara-suriansyah-04.jpg)