Kabar Artis

Anak Ahok Akui Bertemu Ayu Thalia, Tapi Nicholas Sean tak Bisa Jelaskan soal Pertengkaran

Anak Ahok akui bertemu Ayu Thalia, tapi Nicholas Sean tak bisa jelaskan soal pertengkaran.

Kolase TribunKaltara.com / Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan dan Tribunnews/Herudin
Ayu Thalia saat ditemui di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021). Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (27/8/2021). (Kolase TribunKaltara.com / Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan dan Tribunnews/Herudin) 

"Pertengkaran saya tidak tahu, yang jelas ada di mobil dan berbicara tahu-tahu kejadian itu dan dilaporkan."

"Yang membuat datang itu katanya mau bicara, bicaranya apa belum cerita sama saya," jelas Ahmad.

Pihak Nicholas Sean sempat memberikan ultimatum pada Ayu Thalia untuk minta maaf.

Apabila tidak ada iktikad baik, maka anak Ahok tak segan untuk melapor balik atas tuduhan fitnah.

Lantas, pada Selasa (31/8/2021) malam, Nicholas Sean resmi mempolisikan sang selebgram.

Ahmad mengatakan laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Utara dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Sudah dilaporkan di Polres Metro Jakarta Utara, Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP terlapor inisial AT."

"Sean yang melaporkan karena tidak ada upaya dari pihak terlapor," imbuhnya.

Baca juga: Profil Nicholas Sean Anak Sulung Ahok yang Dipolisikan Ayu Thalia, Diduga karena Kasus Penganiayaan

Dalam laporan tersebut, Nicholas Sean menyertakan alat bukti yang diduga berisi CCTV.

Namun Ahmad memilih tak bicara banyak soal alat bukti terkait laporan kliennya.

"Disertakan alat bukti berupa flashdisk yang isinya bisa ditanyakan ke pada penyidik," kata Ahmad.

Kemudian kini Ahmad dan sang klien telah siap menghadapi laporan Ayu Thalia di Polsek Penjaringan.

Ia berharap kasus tersebut segera selesai dan menemukan titik terang bahwa Nicholas Sean tak bersalah.

"Langkah hukum selanjutnya kita siap menghadapi proses hukum di Polsek Penjaringan," tutur Ahmad.

"Agar terang benderang perkara yang di Polsek Penjaringan, bahwa ini adalah perbuatan fitnah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved