Kabar Artis
Coki Pardede Ditangkap Polisi di Tangerang, Tersandung Kasus Kepemilikan Barang Haram
Komika Coki Pardede ditangkap polisi di Tangerang, tersandung kasus kepemilikan barang haram.
TRIBUNKALTARA.COM - Komika Coki Pardede ditangkap polisi di Tangerang, tersandung kasus kepemilikan barang haram.
Kabar mengejutkan datang dari komika Coki Pardede.
Rekan Tretan Muslim itu ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan barang haram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan Coki Pardede diamankan Polres Tangerang Kota.
"Saya membenarkan ( Coki Pardede ) ditangkap polisi karena kasus kepemilikan barang haram," kata Yusri Yunus.
Yusri Yunus belum bisa memberikan penjelasan secara rinci mengenai penangkapan Coki Pardede.
Hanya saja Yusti menyebut Satres Narkoba Polred Metro Tangerang Kota mengamankan Coki Pardede terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
"Ditangkap karena sabu," ujar Yusri Yunus.
Baca juga: Heboh Isu Alvin Faiz Pakai Narkoba Beredar di Medsos, Steven Indra Wibowo: Tes Dulu Pake Napza 6
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo membenarkan kalau pihaknya menangkap Coki Pardede disebuah perumahan di wilayah Tangerang, Banten.
"Betul. (Coki Pardede) masih kita amankan," kata Pratomo Widodo ketika dihubungi awak media, Kamis (2/9/2021).
Pratomo mengatakan Coki Pardede ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota di sebuah Perumahan di kawasan Pegadangan, Tangerang, Banten.
"Kami tangkap Rabu (1/9/2021) malam," ucapnya.
Pratomo mengatakan dalam tangkapan tersebut, pihaknya tidak hanya mengamankan Coki Pardede saja.
"Dia (Coki Pardede) kami amankan bersama penyuplainya," ungkapnya.
Pratomo menyebut barang bukti yang diamankan dari Coki Pardede adalah narkotika jenis sabu.