CPNS Kaltara
Info CPNS Kaltara, Berikut Ini Cara Cek Jadwal SKD CPNS 2021, Dilengkapi Passing Grade Agar Lulus
Berikut ini cara mengecek jadwal pelaksanaan SKD CPNS 202 di laman sscasn.bkn.go.id, disertai passing grade agar lulus.
TRIBUNKALTARA.COM - Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 kini telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ).
Pelaksanaan SKD CPNS 2021 dilakukan dengan metode computer assisted atau CAT.
Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan cara mengecek jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2021.
Termasuk bagi CPNS Kaltara, jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2021 bisa dicek di laman sscasn.bkn.go.id
Dalam artikel ini pula, TribunKaltara.com menyajikan passing grade atau ambang batas nilai SKD CPNS 2021 agar bisa lulus jadi abdi negara atau PNS.
Sekadar diketahui, dalam rekrutmen CPNS tahun ini ada ribuan formasi CPNS yang disiapkan pemerintah.
Rekrutmen CPNS 202 dilakukan oleh instansi di pusat dan pemerintah daerah, termasuk rekrutmen CPNS Kaltara
Baca juga: CPNS Kaltara 2021, 5.458 Peserta SKD Wajib Isi Surat Deklarasi Kesehatan Sebelum Tes, Ini Tujuannya
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) SKD Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2021 telah dimulai pada Kamis (2/9/2021) kemarin.
Ujian SKD digelar di sejumlah titik lokasi, misalnya di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Kantor Regional BKN I - XIV, dan Kantor UPT BKN.
Informasi tersebut disampaikan oleh akun twitter @BKNgoid.
"Pelaksanaan SKD dimulai dengan tahap pertama pada 02 September 2021 di Tilok kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN I - XIV, dan Kantor UPT BKN," tulis akun tersebut.
Lalu, untuk tahap kedua dilaksanakan pada 14 September 2021.
"Untuk selanjutnya, tahap kedua akan dimulai pada 14 September 2021 di Tilok Instansi Mandiri," tambahnya.
Para peserta yang ingin mengecek jadwal SKD CPNS 2021, bisa melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, berikut cara cek jadwal SKD CPNS 2021:
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
2. Pilih Menu Layanan Informasi
3. Lalu, pilih Jadwal Ujian
4. Kemudian akan muncul jadwal ujian dari berbagai instansi
5. Jika ingin mencari jadwal ujian SKD CPNS 2021, klik pada menu search
6. Lalu, ketik nama intsansi yang dipilih oleh peserta.
7. Klik tombol Enter untuk menemukan jadwal instansi yang dipilih
Baca juga: Pelamar CPNS yang Positif Covid-19 Boleh Ikut SKD CPNS Kaltara? Ini Penjelasan Panitia
Agar bisa lolos seleksi CPNS, peserta wajib memenuhi passing grade atau ambang batas pada ujian SKD CPNS 2021.
Nilai ambang batas SKD ( passing grade ) yaitu nilai minimal yang harus dipenuhi oleh para peserta seleksi CPNS.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.
Dikutip dari Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, berikut rincian nilai ambang batas (passing grade) SKD:
1. Formasi Umum
- TWK : 65
- TIU : 80
- TKP : 166
2. Formasi Kebutuhan Disabilitas
- TIU : 60
- Total SKD : 286
3. Formasi Kebutuhan Khusus Cumlaude
- TIU : 85
- Total SKD : 311
Baca juga: Info CPNS Kaltara, Berikut Ketentuan dan Syarat Wajib Bagi Peserta SKD CPNS Malinau
4. Formasi Kebutuhan Khusus DIASPORA
- TIU : 85
- Total SKD : 311
5. Formasi Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua & Papua Barat
- TIU : 60
- Total SKD: 286
6. Formasi Kebutuhan Dokter
- TIU : 80
- Total SKD : 311
7. Formasi Kebutuhan umum: Abk, Rescuer, & Pengamat gunung api
- TIU : 70
- Total SKD : 286
Baca juga: Info CPNS Kaltara, Berikut Hal-hal yang Bisa Batalkan Keikutsertaan Peserta SKD CPNS Malinau
(*)