CPNS Kaltara
Info CPNS Kaltara, Berikut Ketentuan dan Syarat Wajib Bagi Peserta SKD CPNS Malinau
Info CPNS Kaltara, simak ketentuan dan syarat peserta seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS di Malinau. pelaksanaan SKD dimulai 2 September 2021.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Info CPNS Kaltara, simak ketentuan dan syarat peserta seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS di Malinau.
Badan Kepegawaian Negara RI mengumumkan pelaksanaan SKD Calon Pegawai Negeri Sipil dimulai pada 2 September 2021.
Data Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Malinau, sebanyak 50 calon peserta dikonfirmasi akan menjalani SKD.
Baca juga: Seleksi PPPK Guru CPNS Kaltara Diundur, Sekprov Suriansyah Sebut Peralatan Sudah Siap
Pelaksanaan SKD dijadwalkan akan dilaksanakan di Balai Pendidikan dan Pelatihan BKPP Malinau Kota.
Informasi yang dihimpun TribunKaltara.com, adapun beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi peserta adalah sebagai berikut:
Baca juga: Info CPNS Kaltara, Simak Ketentuan Berpakaian Bagi Peserta SKD CPNS 2021 Malinau
- Hadir 90 menit sebelum ujian dimulai.
- Membawa dokumen perayaratan seperti Kartu Ujian, Formulir Deklarasi Sehat, surat pemeriksaan Covid-19 (PCR atau rapid Antigen.
- Membawa alat tulis dan memakai masker 2 lapis.
- Mengenakan pakaian sesuai ketentuan, kemeja putih polos dan celana atau rok hitam berbahan kain, dan jilbab hitam bagi yang menggunakan.
- Menjaga jarak minimal 1 meter.
Baca juga: CPNS Kaltara 2021, Kadisdikbud Teguh Henri Sutanto Pastikan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Diundur
Kepala BKPP Malinau, Marson R Langub menyampaikan ada 4 formasi CPNS yang dibuka di Kabupaten Malinau tahun ini.
Mengingat pentingnya tahapan SKD, setiap peserta diimbau untuk menyiapkan segala keperluan yang dibutuhkan. Dan berkoordinasi kepada panitia jika ada keluhan dan hal yang belum jelas.
"Semua peserta wajib hadir di lokasi tes sebelum pelaksanaan dimulai. Jika ada hal-hal teknis atau kendala, segera komunikasikan kepada panitia di Kantor BKPP Malinau," ujarnya.
Baca juga: Info CPNS Kaltara, Berikut Hal-hal yang Bisa Batalkan Keikutsertaan Peserta SKD CPNS Malinau
Kantor BKPP Malinau beralamat di Jalan Pusat Pemerintahan, lantai 1 Kantor Bupati Malinau , Provinsi Kalimantan Utara.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/kantor-bkpp-malinau.jpg)