Berita Nasional Terkini
Menolak Tuduhan KPK, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tantang Beberkan Penerimaan Uang Rp 2,1 M
Menolak tuduhan KPK telah menerima uang Rp 2,1 miliar, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono tantang lembaga anti rasuah beber penerimaan uang.
Budhi diduga meminta para kontraktor untuk menaikan HPS sebesar 20 persen.
Sebanyak 10 persen untuk Budhi dan sisanya untuk keuntungan kontraktor.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Pegawai KPK soal TWK, 4 Hakim Berpendapat Berbeda, Novel Baswedan Angkat Bicara
KPK menduga Budhi aktif memantau pelaksanaan lelang proyek.
Di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dan mengajak perusahaan milik keluarga, sampai mengatur pemenang lelang.
Dalam pelaksanaan itu, Budhi diduga dibantu oleh Kedy.
KPK menduga Budhi sudah menerima fee sebanyak Rp2,1 miliar.
Duit diserahkan secara langsung maupun lewat perantara.
Dalam konferensi pers penetapan tersangka ini, KPK sekaligus menahan Budhi dan Kedy.
Budhi akan ditahan di Rumah Tahanan Kavling C1 dan Kedy ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
KPK Umumkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Sebagai Tersangka
Jumat Keramat, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri umumkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka, duga terima Rp 2,1 Miliar.
2 orang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kabupaten Banjarnegara.
Pertama, KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka, dan Kedy Afandi (KA) selaku pihak swasta.
KPK menyatakan telah memiliki bukti permulaan yang kuat, dan KPK menduga Budhi sudah menerima fee sebanyak Rp2,1 miliar.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Pegawai KPK soal TWK, 4 Hakim Berpendapat Berbeda, Novel Baswedan Angkat Bicara
KPK mengumumkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 serta penerimaan gratifikasi.