Berita Tarakan Terkini

Dinas Lingkungan Hidup Tarakan Usut Pencemaran Oli, Tiap Tahun Lakukan Uji Baku Mutu Air Sungai

Kasus pencemaran sungai Kampung Bugis yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Anyar masih berproses.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Pengambilan sampel di lokasi jembatan Sungai Kampung Bugis. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kasus pencemaran sungai Kampung Bugis yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Anyar masih berproses.

Dikatakan Trisnaningdiah Triasmawati, Kepala Seksi Pencegahan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan, pada hari insiden terjadi, pihaknya sudah melakukan pengambilan sampel.

Pihaknya bersama-sama dengan UPT Laboratorium DLH Tarakan untuk mengambil sampel dari air pekat berwarna hitam yang disebut oli tersebut.

Baca juga: Sedimentasi Capai 2,5 Meter, PDAM Tarakan Ingatkan Masyarakat tak Buang Sampah Plastik di Sungai

Ia melanjutkan, setelah pengambilan sampel, nanti diuji di laboratorium. Ia juga sudah menelusuri sejumlah pelaku usaha yang berdiri tak jauh dari lokasi TKP pencemaran limbah oli.

“Pelaku usaha yang ada kaitannya dengan objek tercemarnya ini. Apakah disengaja atau tidak disengaja. Kalau mengarah ke sana, memang butuh waktu,” ujarnya.

Baca juga: PDAM Tirta Alam Kota Tarakan Kumpulkan Bukti, Penyebab Oli Cemari Air Sungai Kampung Bugis

Upaya tercepat lanjut Trisna, sapaan akrabnya, yakni pengambilan sampel dan diuji di laboratorium apakah melampaui baku mutu air sungai ataukah tidak.

Adapun lanjutnya, selama ini pihaknya rutin melakukan pegambilan sampel per tahun selama dua kali.

“Ada dua semester. Dan kemarin sudah pengambilan untuk uji semester satu bulan Maret kemarin,” lanjutnya.

Kondisi sedimentasi di sungai Kampung Bugis tepatnya di pintu intake pengolahan air PDAM
Kondisi sedimentasi di sungai Kampung Bugis tepatnya di pintu intake pengolahan air PDAM (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Namun pada kasus situasional yang muncul, maka pengambilan sampel harus segera dilakukan dan bukan terjadwal. Ia melanjutkan kembali, pengambilan sampel memiliki standar sendiri.

Lebih jauh menyoal dampak, dilanjutkan Trisna, tentu saja ini karena untuk dikonsumsi masyarakat, maka kandungan air harus memenuhi baku mutu air minum.

Baca juga: Sungai Kampung Bugis Tercemar, Pendistribusian Air Bersih Sementara Diambil dari IPA Kampung Satu,

“Makanya dari PDAM kemarin sudah hentikan produksi sementara supaya tidak ada kontaminasi air baku yang masuk dalam pengolahan,” bebernya.

Selanjutnya kata Trisna, nanti sampelnya dikirim ke Samarinda. Di Tarakan sendiri sebenarnya pihak DLH juga memiliki sendiri namun memang belum terakreditasi seperti yang ada di Samarinda.

“Untuk pengujian juga bisa jadi tidak tersedia reagennya. Dan memang kemarin juga petugas laboratoriumnya yang ambil sampel yang bersertifikat yang sudah kompeten di bidangnya,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved