Berita Kaltara Terkini
Gubernur Kaltara Beri Sinyal Status Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Tetap Masuk PSN
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang beri sinyal status Kawasan Industri & Pelabuhan Internasional atau KIPI tetap masuk Proyek Strategis Nasional.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang beri sinyal status Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional atau KIPI tetap masuk Proyek Strategis Nasional atau KIPI.
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang memberikan sinyal bila proyek kawasan industri dan pelabuhan internasional atau KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi statusnya akan tetap masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional atau PSN oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Rencana Kedatangan Presiden RI Jokowi, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Sebut Telah Siapkan ini
Menurutnya, dari beberapa perusahaan yang menjadi investor di KIPI, kini telah menunjukkan progres. Mulai dari progres perizinan seperti izin lokasi, hingga progres pembebasan lahan.
Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui di Gedung Gadis Tanjung Selor, Senin (6/9/2021).
"Untuk lahan beberapa perusahaan yang memegang izin sudah membebaskan lahan," kata Gubernur Kaltara Zainal Paliwang.
Dirinya juga memastikan 5 perusahaan yang ada, telah menunjukan progres kemajuan sebagai investor di KIPI.
Baca juga: Didatangi Gubernur Kaltara Zainal Paliwang dan Wagub Yansen, Pelaku UMKM Bersyukur Dagangannya Laris
Seperi PT Indonesia Strategi Industri, PT Kayan Patria Propertindo, PT Aman Mulia Gemilang yang menjadi PT Kalimantan Industrial Park Indonesia lalu PT Pelabuhan Internasional, dan PT Adhidaya Suprakencana.
"Sekarang sudah siap dari 5 perusahaan, yang mengelola lahannya masing-masing," tambahnya.
Kepada perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di KIPI tersebut, Gubernur Zainal meyakini bila proyek KIPI tersebut, statusnya akan tetap masuk dalam daftar PSN.
"Masuk-masuk PSN," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan telah melakukan evaluasi terkait kemajuan progres perusahaan yang berminat berinvestasi di KIPI.
Baca juga: Dukung Vaksin Merdeka Dosis Kedua, Polda Kaltara Kembali Gelar Vaksinasi, Sasar Mahasiswa
Evaluasi ini dilakukan dalam rangka memberikan laporan kepada pemerintah pusat, agar status KIPI Tanah Kuning Mangkupadi tetap masuk dalam daftar proyek di dalam PSN pemerintah pusat.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official