Berita Nasional Terkini

Beda Sikap PDIP, Golkar, dan PPP Soal Calon Panglima TNI Pengganti Hadi Tjahjanto, Siapa Terpilih?

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto segera pensiun, sejumlah nama mencuat jadi calon Panglima TNI pengganti jebolan Akademi Angkatan Udara 1986 itu.

Editor: Amiruddin
Twitter @Puspen_TNI
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto 

TRIBUNKALTARA.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak kunjung mengirimkan nama calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

Padahal, jebolan Akademi Angkatan Udara tahun 1986 itu, segera memasuki masa pensiun pada November 2021 mendatang.

Jelang pergantian Panglima TNI, ada beda sikap politisi PDIP dengan Golkar dan PPP di DPR.

Politisi PDIP Effendi Simbolon tegas menyebut nama KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Ia menilai jejak karir dan prestasi mentereng KSAD Jenderal Andika Perkasa membuatnya bakal dipilih Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Panglima TNI.

Pendapat berbeda disampaikan anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Christina Aryani, yang menyebut kans kepala staf TNI dari tiga matra punya kesempatan yang sama.

Hal senada juga disampaikan politisi PPP Muhammad Iqbal, yang menyebut KSAD, KSAL, dan KSAU punya kans yang sama.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Segera Pensiun, Politisi PPP Bicara Kans Jenderal Beda Angkatan Ini Jadi Panglima TNI

Nama-nama calon penggantinya mulai bermunculan dan santer dibicarakan. Salah satunya adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon secara terang-terangan meyakini Andika akan menggantikan Hadi, sehingga matra AD akan kembali memegang tampuk pimpinan tertinggi di TNI.

"InsyaAllah dalam waktu dekat, Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI," kata Effendi, Jumat (3/9/2021).

Berbeda, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Christina Aryani mengatakan setiap kepala staf angkatan memiliki peluang yang sama untuk memimpin TNI.

Terutama jika merujuk pada UU TNI No. 34 Tahun 2004 Pasal 13 ayat 4, dimana dijelaskan bahwa jabatan Panglima TNI dijabat oleh Perwira Tinggi aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

"Saya berpendapat untuk saat ini ketiga kepala staf punya peluang yang sama, karena berdasarkan ketentuan UU TNI yang bisa menjadi Panglima TNI adalah kepala staf atau pernah menjadi kepala staf," kata Christina, Senin (6/9/2021).

Muhammad Iqbal, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP sepakat dengan Christina.

Hanya saja, Iqbal menyebut Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sebagai pemegang hak prerogatif memiliki kemampuan untuk memilih dan menunjuk siapa yang akan menjadi orang nomor satu di TNI.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved