Berita Kaltara Terkini
Wagub Kaltara Yansen TP Pastikan Gedung Dewan Tetap Dibangun, Targetkan Akan Selesai Tahun 2023
Wakil Gubernur atau Wagub Kaltara Yansen TP Pastikan Gedung DPRD Kaltara tetap dibangun, targetkan akan selesai tahun 2023 mendatang.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Wakil Gubernur atau Wagub Kaltara Yansen TP Pastikan Gedung DPRD Kaltara tetap dibangun, targetkan akan selesai tahun 2023 mendatang.
Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan memastikan proyek pembangunan gedung baru DPRD Kaltara tetap berlanjut.
Baca juga: Wagub Yansen TP Sampaikan KUA-PPAS, Pendidikan & Kesehatan Prioritas, ini Tanggapan DPRD Kaltara
Menurutnya pembangunan gedung baru tersebut masuk dalam prioritas pembangunan yang tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara atau KUA-PPAS, untuk APBD Perubahan 2021 dan Rancangan APBD 2022. Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (7/9/2021).
"Selama ini teman-teman DPRD belum ada kantor, jadi ini prioritas kita juga," kata Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan.
Bagi Wagub Yansen, pembangunan gedung baru DPRD Kaltara juga menjadi kebutuhan daerah yang harus dipenuhi.
"Karena gedung DPRD kita ini masih pinjaman, karena ini kebutuhan daerah kita juga," ujarnya.
Baca juga: Vaksinasi Corona Belum Maksimal, DPRD Kaltara Minta Pemprov Datangkan Lebih Banyak Vaksin Covid-19
Menurutnya, pembangunan gedung baru yang berlokasi di Jalan Poros Bulungan-Berau Km. 4 ini akan menggunakan skema multi years atau proyek tahun jamak, yang diperkirakan akan selesai di tahun 2023 mendatang.
"Nanti akan multi years pembangunannya, nanti tiga tahun sampai 2023," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris berharap pembangunan gedung baru dewan dapat terealisasi.
Mengingat selama ini, gedung yang saat ini ditempati yakni Gedung PKK milik Pemkab Bulungan tidak cukup representatif sebagai gedung wakil rakyat.
"Kami harap kita bisa berkantor nanti di gedung yang baru yang representatif," kata Norhayati Andris.
"Karena saat ini gedung dewan hanya punya satu ruangan saja untuk rapat dan untuk paripurna," terangnya.
Terkait penggunaan skema proyek tahun jamak dalam pembangunan gedung baru, Norhayati mengatakan besaran anggaran tiap tahunnya nanti, akan menyesuaikan kemampuan APBD Kaltara.
Dirinya berharap pembangunan tersebut dapat terlaksana, mengingat hal tersebut ialah janji politik dari Gubernur dan Wagub Kaltara saat kampenye Pilgub pada 2020 lalu.
Baca juga: DPRD Kaltara Dorong Rumah Sakit Pratama Sebuku Segera Diaktifkan, Bisa Layani Sampai Daerah Kabudaya
"Anggaran tergantung kemampuan APBD kita, dan proyek ini tahun jamak, ya mudah-mudahan bisa segera terbangun," katanya.
"Karena ini juga kan janji politik yang disampaikan oleh Pak Zainal dan Pak Yansen kemarin, dan ini didukung oleh teman-teman di dewan juga," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official