Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Ikuti Langkah Membuat Akun di prakerja.go.id

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 yang masih dibuka dapat diakses di www.prakerja.go.id.

Editor: -
setkab.go.id
Ilustrasi kartu prakerja 

TRIBUNKALTARA.COM - Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 yang masih dibuka dapat diakses di www.prakerja.go.id.

Pertama, peserta yang mendaftar wajib untuk membuat akun, jangan lupa perhatikan foto KTP yang diunggah.

Foto e-KTP yang diunggah harus asli dan tidak rusak.

Namun, apabila sudah memiliki akun, Anda harus meng-update data diri di dashboard Prakerja.

Baca juga: Cek Kriteria Peserta yang Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20, Daftar di prakerja.go.id

Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 telah dibuka sejak Kamis (9/9/2021).

Pada gelombang 20 ini, kuota pendaftaran Kartu Prakerja dibuka sebanyak 800.000 peserta.

"Hari ini jam 12.00 WIB kami akan membuka pendaftaran gelombang 20 dengan kuota 800.000," ujar Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis.

Adapun untuk pola dan skema pelaksanaan Program Kartu Prakerja kali ini, masih sama dengan semester sebelumnya.

Pendaftaran Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja. Dalam artikel terdapat cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 yang masih dibuka hingga Minggu (12/9/2021) pagi, dilengkapi beberapa ketentuan saat unggah KTP.(Tangkap layar www.prakerja.go.id)

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs  www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.

- Masukan alamat email dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka Hari Ini, Akses prakerja.go.id untuk Buat Akun

Membuat akun Prakerja.
Membuat akun Prakerja. Dalam artikel terdapat cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 yang masih dibuka hingga Minggu (12/9/2021) pagi, dilengkapi beberapa ketentuan saat unggah KTP.(Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

2. Isi data diri

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved