Berita Nasional Terkini
PPKM Diperpanjang Lagi, Luhut Beberkan 3 Kunci Utama Menuju Hidup Berdampingan dengan Covid-19
Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Pandjaitan, ungkap 3 kunci utama agar masyarakat bisa hidup berdampingan dengan Covid-19.
TRIBUNKALTARA.COM - Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang PPKM hingga 20 September 2021.
Perpanjangan PPKM dilakukan, guna menekan angka penularan Covid-19 atau virus corona.
Meskipun PPKM diperpanjang, sejumlah wilayah kini diketahui telah turun level, karena dianggap berhasil menekan angka penularan Covid-19.
Di tengah perpanjangan PPKM, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan masyarakat harus bisa berdampingan dengan Covid-19.
Tentunya kata dia, dengan meningkatkan protokol kesehatan saat beraktivitas.
Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan tiga kunci utama ala Luhut Binsar Pandjaitan, agar masyarakat bisa hidup berdampingan dengan Covid-19.
"Pertama adalah cakupan vaksinasi yang tinggi terutama untuk kelompok rentan, seperti lansia," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Harta Presiden Jokowi Naik Rp 8,9 M Selama Pandemi Covid-19, Roy Suryo Kirim Surat Pertanyakan Cara
Kunci kedua, yakni penerapan 3T atau Testing, Tracing, Treatment termasuk penanganan isolasi terpusat (isoter) yang optimal.
"Isoter jadi sangat penting. Orang-orang yang kena status hitam di PeduliLindungi, akan kita segera tangani. Di mal, misalnya, kita periksa (jika statusnya hitam) langsung bawa ke karantina terpusat untuk menghindari penularan ke orang-orang lain," jelasnya.
Kunci ketiga, lanjut Luhut, yakni kepatuhan protokol kesehatan yang tinggi meliputi 3M dan implementasi screening PeduliLindungi.
"Jika capaian vaksinasi masih rendah, maka tiga strategi utama tersebut akan ditambahkan dengan pembatasan kegiatan masyarakat, seperti implementasi PPKM yang ada saat ini," cetusnya.
Lebih lanjut, Luhut juga menerangkan soal proses transisi hidup bersama Covid-19 dengan melakukan penurunan level PPKM dari level 3 ke level 2, dan level 2 ke level 1 di wilayah Jawa-Bali yang juga menggunakan indikator vaksinasi.
"Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen, sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2," terang Luhut.
Selain itu, wilayah yang bisa turun dari level 2 ke 1 syaratnya harus memenuhi cakupan vaksinasi dosis 1 mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen.
PPKM Jawa-Bali
PPKM
Jawa-Bali
Covid-19
virus corona
Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut
TribunKaltara.com
berita nasional terkini
protokol kesehatan
Terungkap, PPATK Temukan Uang Rp 37 Miliar di Deposit Box Milik Rafael Alun, Diduga dari Hasil Suap |
![]() |
---|
Dipecat dari Pejabat Kemenkeu, Rafael Alun tak Dapat Uang Pensiun, Terbukti tak Patuh Laporkan Pajak |
![]() |
---|
Mantan Pejabat DJP Rafael Diduga Pakai Rekening Konsultan Pajak untuk Samarkan Harta, Kabur ke LN? |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta yang jadi Korban Kebakaran di Plumpang |
![]() |
---|
Update Tragedi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Korban Tewas 18 Korban, Luka Berat sudah 49 Orang |
![]() |
---|