Berita Nunukan Terkini

Pemerintah Bakal Buka Pintu Masuk Nunukan untuk Kedatangan dari Luar Negeri, Ini Kata Wagub Kaltara

Pemerintah bakal buka pintu masuk Nunukan untuk kedatangan dari luar negeri, ini kata Wakil Gubernur atau Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALARA.COM/FELIS
Wakil Gubernur Kaltara, Yansen Tipa Padan saat melakukan monitoring dan evaluasi di Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung, Kabupaten Nunukan, Jumat (17/09/2021). TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemerintah bakal buka pintu masuk Nunukan untuk kedatangan dari luar negeri, ini kata Wakil Gubernur atau Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan.

Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Wagub Kaltara), Yansen Tipa Padan turut mengomentari rencana pemerintah untuk membuka enam pintu masuk bagi WNI Pelaku Perjalanan Internasional.

Dikutip dari TribunBanten.com, Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan Keputusan tentang pintu masuk bagi WNI Pelaku Perjalanan Internasional.

Baca juga: Berikut Jadwal dan Tarif Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan, 5 Armada Siap Layani Penumpang

Dalam masa pandemi Covid-19 ini, hanya dibuka enam pintu masuk kedatangan luar negeri ke Indonesia masing-masing dua titik melalui udara, laut dan darat.

Bila menggunakan transportasi udara maka hanya melalui Bandara Soekarno Hatta, Banten, dan Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara.

Sementara itu, pintu pelabuhan laut hanya bisa melalui Batam, Kepulauan Riau, dan Nunukan, serta Sulawesi Utara.

Sedangkan, pintu kedatangan melalui darat adalah pos lintas batas Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat.

"Memang seperti itu tapi standar kesehatan harus kita pertimbangkan dengan baik," kata Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan kepada TribunKaltara.com, saat ditemui di sela aktivitasnya melakukan Monev ke Nunukan, Jumat (17/09/2021), pukul 14.00 Wita.

Yansen mengatakan, bila negeri jiran, Malaysia juga mengambil sikap yang sama untuk membuka pintu masuk, tentu jaminan keselamatan pelaku perjalanan dari bahaya Covid-19 jadi perhatian serius.

"Sekiranya Malaysia punya sikap yang sama berarti Malaysia menjamin bahwa siapa yang keluar masuk dari dan ke sana akan aman. Nah, kita juga punya standar yang sama," ucapnya.

Dia berharap dibukanya enam pintu masuk itu, tidak hanya menjadi ambisius dari pemerintah semata.

Paling utama itu kata Yansen, masyarakat harus sadar bahwa jaminan keamanan dan keselamatan harus jadi yang paling utama.

"Jangan karena ingin cepat dibuka, tapi keamanannya tidak diperhatikan dengan baik. Yang terpenting adalah masyarakat harus sadar bahwa keamanan harus jadi yang utama," ujarnya.

Yansen meyakini, bilamana proses vaksinasi di wilayah Indonesia sudah merata di atas 70 persen, maka pintu masuk bagi WNI Pelaku Perjalanan Internasional, akan dibuka.

Tak hanya itu, ia menegaskan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperketat protokol kesehatan.

Baca juga: Berangkat dari Tanjung Selor, Berikut Jadwal dan Tarif Speedboat Tujuan Tarakan, Bunyu, dan Nunukan

"Kita hentikan segera penyebaran virus Covid-19 dengan cara perketat Prokes. Vaksinasi dijalankan dengan maksimal. Insyallah kalau vaksin sudah merata di atas 70 persen, saya pikir kemungkinan besar akan dibuka pintu masuknya," ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan dengan dibukanya enam pintu masuk itu, kewajiban melakukan RT-PCR tetap berlaku.

Selain itu, WNI pelaku perjalanan Internasional juga tetap diwajibkan melakukan karantina dengan waktu 8×24 jam dari negara dengan eskalasi tingkat positif rendah. Sedangkan, 14×24 jam dari negara dengan eskalasi tingkat positif tinggi.

Penulis: Febrianus Felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved