Lowongan Kerja Kaltara

Kantor Imigrasi Balikpapan Buka Lowongan Kerja untuk 2 Posisi, Simak Syarat dan Ketentuannya

Dibuka per hari ini, batas terakhir penerimaan berkas lamaran maskimal pada 24 September 2021.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM
Ilustrasi Lowongan Kerja 

TRIBUNKALTARA.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan membuka lowongan kerja per hari ini, Selasa (21/9/2021).

Melansir dari akun Instagram resminya, posisi yang dibutuhkan saat ini yakni Petugas Kebersihan dan Security

Baca juga: Lowongan Kerja Kaltara, Bank Mandiri Buka Kesempatan Berkarir jadi Frontliner, Penempatan Balikpapan

Lowongan kerja ini termasuk dalam penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Sementara batas terakhir penerimaan berkas lamaran maskimal pada 24 September 2021.

Berikut ini persyaratan dan ketentuannya, sebagaimana yang dikutip TribunKaltara.com dari Instagram @imigrasi_balikpapan:

Persyaratan umum:

  • Warga Negara Indonesia
  • Pria/ wanita
  • Usia maksimal 40 thaun
  • Berdomisili di Balikpapan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berperilaku ramah, santun, dan melayani
  • Memiliki integritas dan totalitas kerja
  • Memiliki kemampuan bahasa isyarat
  • Bersedia mengikuti aturan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan

Kelengkapan dokumen:

  • Surat lamaran kerja ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan (harap cantumkan nomor telepon yang aktif)
  • Fotokopi E-KTP dan KK domisili Balikpapan yang masih berlaku
  • CV atau daftar riwayat hidup
  • Pas foto berukuran 4 x 6 (4 lembar)
  • Fotokopi SKCK yang telah dilegalisir dan masih berlaky
  • Fotokopi ijazah SMA/ SLTA
  • Surat keterangan sehat yang masih berlaku
  • Fotokopi kartu BPJS yang masih berlaku
  • Surat keterangan pengalaman kerjad dari tempat kerja sebelumnya
  • Khsuus posisi Security, melampirkan sertifikat pelatihan Satpam yang dikeluarkan Polri atau TNI

    Baca juga: Lowongan Kerja Kaltara, Kontraktor Pertambangan Cari Tenaga Skill& Non Skill, Cek Persyaratannya 

Ketentuan:

  • Pelamar hanya bisa memilih satu posisi
  • Dokumen dimasukkan ke dalam amplop coklat besar dan tulis posisi yang dilamar
  • Dokumen dapat dikirimkan secara langsung dan diserahkan di lobby (lantai 2) atau dikirim via Pos ke alamat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan di Jl. Jendral Soedirman No.1 Kel. Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan
  • Batas waktu penerimaan berkas baik secara langsung atau via Pos sampai tanggal 24 September 2021
  • Bagi pelamar yang diterima akan dihubungi oleh Kantor Imigrasi Balikpapan.

Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun media sosial resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan baik di Instagram, Facebook dan Twitter.

(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved