HARI LIBUR
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Senin 17 Juni 2024, Berikut Tanggal Libur Cuti Bersamanya
Pemerintah melalui Kementerian Agama RI menetapkan Hari Raya Idul Adha pada Senin 17 Juni 2024, sehingga tanggal libur cuti bersama mengikutinya.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI menetapkan Hari Raya Idul Adha 1445 H pada Senin 17 Juni 2024, sehingga tanggal libur cuti bersama mengikutinya.
Kepastian Hari Raya Idul Adha tahun 2024 ini, setelah Kementerian Agama RI menetapkan 1 Dzulhijah 1445 H jatuh pada hari Sabtu (8/6/2024).
Nah, bagi pegawai dan karyawan sesuai Surat Keputusan Bersama ( SKB ) 3 Menteri, mendapat kesempatan libur cuti bersama Hari Raya Idul Adha tanggal 18 Juni 2024.
Penetapan Hari Raya Idul Adha 1445 H diputuskan setelah Sidang Isbat yang digelar pada Jumat (7/6/2024) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
"Disepakati bahwa 1 Dzulhijah 1445 H jatuh pada Sabtu 8 Juni 2024 dan Insyallah Hari Raya Idul Adha jatuh pada Seni 17 Juni 2024," kata Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat.

Dia mengatakan, keputusan itu didasarkan dari hasil rukyatul hilal di 114 titik di seluruh wilayah Indonesia. Dilanjutkan dengan rapat sidang isbat yang tertutup untuk umum.
Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), rukyatul hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Baca juga: Daftar Tanggal Merah Juni 2024 setelah Hari Lahir Pancasila, Masih Ada Libur Cuti Bersama Idul Adha
Keputusan pemerintah ini sama dengan Muhammadiyah yang sebelumnya memastikan tanggal 1 Dzulhijah 1444 H jatuh pada 8 Juni 2024, sehingga Hari Raya Idul Adha jatuh pada 17 Juni 2024.
Tahun lalu terjadi perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah karena kriteria perhitungan pergantian bulan hijriah dianggap tak memenuhi MABIMS.
Muhammadiyah sendiri menggunakan metode perhitungan hisab hakiki wujudul hilal yang menetapkan pergantian bulan hijriah.
Setelah penetapan Hari Raya Idul Adha akan diikuti Hari Tasyrik atau tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha 2024, yakni jatuh pada tanggal 18, 19, dan 20 Juni 2024.
Artinya, ada waktu cukup panjang bagi umat Islam untuk merayakan Hari Raya Idul Adha dengan memotong hewan kurban.
Baca juga: Cek Jadwal Tanggal Merah Idul Adha 1445 H pada Juni 2024, Ini Keputusan Muhammadiyah
Jadwal Cuti Bersama
Di bulan Juni 2024 ini ada hari libur nasional dan hari besar keagamaan serta kesempatan cuti bersama bagi karyawan.
Berdasarkan SKB 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, ada dua tanggal merah pada bulan Juni dan kesempatan cuti bersama Hari Raya Idul Adha.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.